News Update

Trust dan Perlindungan Konsumen Mutlak di Industri Keuangan

Kusumaningtuti menyebutkan, dalam periode 5 tahun pertama berdirinya OJK yaitu tahun 2013–2017, OJK telah membangun Layanan Konsumen yang dapat diakses melalui telepon 1-500655 atau mobile -apps SIKAPIUANGMU guna melayani pertanyaan dan menerima informasi dari masyarakat. Untuk penanganan pengaduan, OJK melakukan proses klarifikasi dan verifikasi. Lembaga jasa keuangan juga telah diwajibkan memiliki unit atau fungsi penanganan pengaduan (internal dispute resolution) sehingga terdapat kejelasan saluran komunikasi dan kepastian penanganan pengaduan sesuai standar waktu dan mekanisme yang telah diatur oleh OJK.

Sementara itu, rektor Universitas Paramadina, Firmanzah menilai perlindungan konsumen penting untuk industri keuangan, karena ini berkaitan trust atau kepercayaan. “Jika ada kasus yang menciderai kepentingan konsumen, itu bisa membahayakan sistem. Perlindungan konsumen penting tidak hanya bagi regulator namun juga bagi pelaku atau industri, yang  seharusnya  memiliki semangat yang sama dengan regulator,” katanya di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Regulator dan industri jasa keuangan perlu bekerja sama memberikan literasi keuangan terhadap masyarakat agar  memiliki pengetahuan yang cukup ketika menggunakan lembaga jasa keuangan. “Bila ada fraud (kecurangan/kejahatan/investasi bodong/pembobolan data), maka perlu usaha bersama memberikan literasi dan pemahaman ke masyarakat termasuk bagaimana risikonya. Literasi ini penting khususnya untuk masyarakat menengah, maupun menengah kebawah,” ujar Firmanzah.

Ia memberi contoh akan kurangnya pemahaman masyarakat melalui kasus  Kanjeng Dimas Taat Pribadi. “Itukan korbannya umumnya masyarakat menengah ke bawah meskipun ada beberapa golongan atas,” katanya.

Beberapa segmen masyarakat yang perlu menjadi perhatian dan sasaran dari literasi keuangan, lanjutnya, seperti petani, nelayan, Tenaga Kerja Indonesia atau TKI, serta buruh. Firmanzah melihat  tingkat literasi keuangan pada 2016 yang tercatat 29,6 prsen dengan inklusi keuangan mencapai 67,8 persen, masih perlu ditingkatkan lagi dan diseimbangkan antara keduanya. ”Literasi keuangan mesti digenjot lagi agar masyarakat semakin mengerti dan memahami sampai risikonya,” tegasnya.

Selain itu ia juga melihat aspek pengaduan nasabah dan penyelesaian sengketa menjadi salah satu tolok ukur penting perlindungan konsumen. Menurutnya, penuntasan kasus-kasus investasi ilegal juga harus dipercepat karena sangat merugikan aspek perlindungan konsumen. Dalam hal ini peran Satgas Waspada Investasi perlu diperluas. Satgas bisa dan perlu menyisir  perusahaan penyedia investasi dan perusahaan yang belum terdaftar, tidak miliki izin dan yang berisiko tinggi. Sedang bagi pelaku industri, juga harus menyadari dan memerhatikan produk keuangan yang prudent. “Prinsip prudent harus ditegakkan sesuai tidak produk yang dipasarkan, pelaku juga harus sadar jangan memasarkan produk yang berbahaya/atau memiliki potensi fraud,” tandasnya. (*)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

20 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

20 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

20 hours ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

21 hours ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

21 hours ago

Hyundai New Tucson Mengaspal di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jakarta – Menjelang akhir 2024, PT Hyundai Motors Indonesia resmi merilis new Tucson di Indonesia. Sport Utility Vehicle (SUV)… Read More

21 hours ago