News Update

Trust dan Perlindungan Konsumen Mutlak di Industri Keuangan

Menjadikan konsumen bertanggung jawab dan cerdas memahami produk dan jasa keuangan merupakan upaya membentengi diri dari kemungkinan terjebak masalah seperti tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan di luar batas kewajaran. “Selain itu penting untuk menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap kegiatan di sektor jasa keuangan memerlukan pengendalian risiko. Sebelum melakukan transaksi, mereka harus tahu betul tentang hak, kewajiban, dan karakteristik poduk serta jasa keuangannya,” tukas Muliaman.

Selain itu perlindungan konsumen tidak akan efektif jika tidak disertai dengan pengawasan yang memadai. Pengawasan market conduct akan melihat aspek perilaku (behaviour) pelaku di sektor jasa keuangan yang terus berkembang. Untuk itulah OJK dalam tahap awal telah melakukan kegiatan thematic surveillance yang antara lain dilakukan melalui teknik mystery calling, mystery shopping, in-depth interview, dan customer testimony dalam rangka memetakan potensi kerawanan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan yang dapat menimbulkan kerugian konsumen atau masyarakat.

Ke depan, upaya pengawasan market conduct akan disinergikan dalam suatu penilaian kesehatan terhadap lembaga jasa keuangan disertai dengan enforcement agar tercipta level playing field antara lembaga jasa keuangan dan konsumennya. “Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan ini tentunya akan menjadi acuan bagi seluruh stakeholders di sektor jasa keuangan di Indonesia dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan masyarakat serta memberikan nilai tambah bagi sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Muliaman.

Adapun empat Pilar SPKK yang terdiri atas infrastruktur, regulasi, pengawasan market conduct, dan edukasi komunikasi merupakan perangkat penting yang diperlukan dalam mewujudkan terjalinnya kepercayaan masyarakat dan level playing field di sektor jasa keuangan. Hal ini merupakan landasan bagi terjaganya stabilitas sistem keuangan agar industri keuangan memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, perlindungan konsumen yang dibangun OJK meletakkan tanggung jawab konsumen dan lembaga jasa keuangan pada level yang sama serta megusahakan ketersediaan infrastruktur pendukung penyelesaian sengketa. Selain itu, OJK juga berperan memberikan arah dan pengawasan sebagai semangat dalam mengupayakan bersama terciptanya budaya treating customers fairly di sektor jasa keuangan.

“Lembaga Jasa Keuangan menerapkan pendekatan product life cycle dengan tetap memperhatikan lima prinsip perlindungan konsumen dalam mendesain produk, memasarkan, memanfaatkan dan menyelesaikan sengketa atas produk. Hal ini sebagai upaya agar konsumen dapat lebih memahami hak dan kewajiban serta risiko dari konsumsi produk atau jasa keuangan,” ungkapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3

Paulus Yoga

Recent Posts

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026 ke 4,7 Persen, Purbaya: Mereka Salah Hitung

Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More

5 hours ago

GrabX 2026

Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More

5 hours ago

Hasil Investigasi PBB: TNI Tewas di Lebanon Akibat Peluru Tank Israel

Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More

5 hours ago

BI Catat DPK Valas Bank Capai Rp1.367,2 Triliun per Februari 2026

Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More

6 hours ago

Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 2026 jadi 4,7 Persen

Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More

6 hours ago

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

6 hours ago