Ilustrasi minuman beralkohol (foto:istimewa)
Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperketat kebijakan perdagangannya dengan memberlakukan tarif impor baru bagi sejumlah negara. Kali ini, Uni Eropa menjadi sasaran dengan pengenaan tarif sebesar 200 persen untuk minuman anggur, sampanye, dan minuman beralkohol lainnya yang diproduksi di 27 negara anggotanya.
Kebijakan ini muncul setelah Uni Eropa menetapkan pajak 50 persen bagi produk wiski suling asal Amerika Serikat. Trump menuding Uni Eropa memiliki kebijakan perdagangan yang merugikan AS.
Baca juga : Kian Panas, Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Kanada jadi 50 Persen
“Salah satu otoritas perpajakan dan tarif yang paling bermusuhan dan kejam di dunia. Uni Eropa dibentuk pada 1993 dengan tujuan tunggal untuk mengambil keuntungan dari Amerika Serikat secara ekonomi,” tulis Trump di akun media sosial Truth Social miliknya, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat, 14 Maret 2025.
Sebelumnya, AS juga telah mengumumkan perang tarif terhadap Meksiko, Kanada, dan China. Trump bahkan menggandakan tarif impor ekspor baja dan alumunium Kanada menjadi 50 persen, sementara tarif barang impor China naik menjadi 20 persen.
Selain itu, pada Rabu, 12 Maret 2025, Trump menetapkan tarif 25 persen untuk ekspor baja dan aluminium dari 35 negara, termasuk Uni Eropa.
Uni Eropa dengan cepat membalas kebijakan ini dengan mengenakan tarif baru atas ekspor AS senilai USD28 miliar (sekitar Rp459 triliun). Sementara itu, Kanada menetapkan tarif serupa untuk ekspor AS senilai USD20,7 miliar (Rp339 triliun).
Baca juga : Trump Kerek Tarik Impor, Ini Potensi Dampaknya ke Indonesia
Dampak perang tarif ini semakin meluas ke berbagai sektor, termasuk industri minuman keras.
Kepala Dewan Minuman Keras AS, Chris Swonger, menyayangkan langkah Uni Eropa yang mengenakan pajak pada minuman keras produksi AS.
“Langkah ini sangat mengecewakan dan akan sangat melemahkan upaya yang telah berhasil membangun kembali ekspor minuman keras AS di negara-negara Uni Eropa,” ujarnya.
Baca juga: Trump Terapkan Tarif Impor Baru, Begini Dampaknya ke Ekonomi Global dan Domestik
Swonger menegaskan bahwa Uni Eropa merupakan tujuan utama ekspor wiski AS, dengan peningkatan ekspor 60 persen dalam tiga tahun terakhir setelah serangkaian tarif sebelumnya ditangguhkan.
“Sektor minuman keras AS-Uni Eropa adalah model perdagangan yang adil dan saling menguntungkan, dengan tarif nol-untuk-nol sejak 1997,” kata Swonger pada Kamis,13 Maret 2025.
Ia pun berharap agar sengketa perdagangan antara AS dan Uni Eropa segera berakhir.
“Kami mendesak diakhirinya pertikaian tarif atas minuman keras antara AS dan Eropa. Kami ingin bersulang, bukan tarif,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More