Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting

  • Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140 per barel dan meningkatkan risiko gejolak ekonomi global.
  • Kenaikan harga minyak berpotensi membengkakkan subsidi energi dan BBM sehingga menekan APBN serta kondisi fiskal Indonesia.
  • Dampak lanjutannya adalah inflasi meningkat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan beban PLN serta Pertamina bertambah jika harga melampaui asumsi APBN USD82 per barel.

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan dimulainya “operasi tempur besar-besaran” terhadap Iran, Sabtu (28/2), menyusul serangan rudal yang lebih dulu dilancarkan Israel.

Eskalasi konflik ini pun memicu lonjakan harga minyak dunia dan berpotensi mengguncang ekonomi global, termasuk Indonesia.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan harga minyak telah menyentuh USD73 per barel, naik dari sekitar USD65 per barel pada awal Februari.

Ia memperkirakan harga minyak global bisa menembus USD120 per barel, seperti saat Rusia menginvasi Ukraina.

“Yang pasti kenaikan harga minyak akan cukup signifikan,” kata Huda, sapaan akrabnya, saat dihubungi Infobanknews, Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca juga: Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Menurutnya, konflik AS-Iran berpotensi memicu gejolak global, terlebih dengan informasi keterlibatan kelompok Houthi yang dapat memanaskan kawasan Laut Merah.

Ia menyebut, jika jalur perdagangan terganggu, harga barang global akan meningkat akibat hambatan distribusi, termasuk akses melalui Terusan Suez di Mesir.

“Harga barang secara global akan meningkat karena blokade akses ke Egypt,” jelasnya.

Beban Subsidi Membengkak

Huda menilai kenaikan harga minyak mentah dan barang impor akan memperbesar beban subsidi energi pemerintah, terutama bahan bakar minyak (BBM). Tanpa realokasi anggaran, pembengkakan subsidi berisiko menekan fiskal negara.

“Ketika harga minyak mentah dan barang impor naik, maka beban subsidi pemerintah akan membengkak terutama untuk BBM. Anggaran kita akan jebol apabila tidak ada realokasi anggaran ke subsidi BMM,” tegasnya.

Baca juga: Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Menurutnya, mengandalkan penerimaan negara tidak cukup ketika ekonomi global semakin tidak menentu.

“Mengandalkan utang baru pun susah karena ada laporan dari Moodys dan terbaru S&P yang mengatakan kondisi pengelolaan fiskal kita buruk,” tandasnya.

Skenario Terburuk

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memaparkan skenario terburuk jika harga minyak dunia benar-benar naik hingga USD140 per barel akibat memanasnya konflik AS-Iran.

“Maka kita harus sangat berhati-hati karena asumsi makro kita menempatkan harga minyak di USD82 per barel. Pasti ini semua mengalami situasi berat karena kita memberikan subsidi di dua tempat, subsidi BBM dan subsidi energi. Belum lagi subsidi untuk transportasinya,” terangnya, dalam acara 22nd Infobank-MRI Banking Service Excellence Awards 2025, di Shangri-La Hotel Jakarta, 24 Juni 2025.

Gap lebar antara skenario harga minyak dunia dan asumsi pemerintah (USD82 per barel) berisiko menekan APBN. Kondisi ini juga meningkatkan tekanan inflasi dan subsidi, yang pada akhirnya dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Soechi Lines (SOCI) Nilai Tensi AS-Venezuela Tak Berdampak Langsung ke Kinerja Perseroan

Menurut Misbakhun, skenario buruk tersebut menimbulkan efek berantai. APBN yang seharusnya difokuskan pada layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan berpotensi terserap untuk subsidi BBM. Di sisi lain, kondisi ini menjadi beban bagi PLN dan Pertamina.

“Sebab, pemerintah mempunyai dua skema dalam subsidi ini. Ketika subsidi habis di tahun berjalan atau melebihi ambang batas, PLN dan Pertamina tidak bisa lagi secara otomatis menaikkan harga sesuai mekanisme pasar. Mereka harus tetap meng-absorpsi kerugian mereka, baru diberikan kompensasi di tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.

Misbakhun menambahkan, jika harga minyak dunia berada dalam rentang rasional USD71-82 per barel, dampak fiskal masih relatif aman, meski tidak berdampak positif terhadap surplus pembiayaan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62