Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump (foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait kebijakan tarif resiprokal atau pajak perdagangan. Kali ini, Trump menyatakan negara mana pun yang menjalin hubungan dagang dengan Iran akan dikenai tarif sebesar 25 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan terhadap Teheran, yang tengah menghadapi gelombang protes anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
"Mulai berlaku segera, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif sebesar 25 persen untuk setiap dan semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.
Baca juga: Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump
Sebelumnya, Iran, anggota kelompok penghasil minyak OPEC, telah lama dikenai sanksi berat oleh Washington. Saat ini, sebagian besar ekspor minyak Iran ditujukan ke China, dengan Turki, Irak, Uni Emirat Arab, dan India termasuk mitra dagang utama lainnya.
"Perintah ini bersifat final dan mengikat," kata Trump tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Meski demikian, hingga kini belum ada dokumentasi resmi kebijakan tersebut di situs Gedung Putih. Selain itu, belum dijelaskan dasar hukum penerapan tarif maupun apakah kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh mitra dagang Iran.
Bahkan, Gedung Putih juga belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Sementara itu, Kedutaan Besar China di Washington menyampaikan kritik terhadap rencana kebijakan Trump dan menyatakan akan mengambil langkah untuk menentang sanksi sepihak yang dinilai melanggar hukum internasional.
"Posisi China terhadap pengenaan tarif tanpa pandang bulu konsisten dan jelas. Perang tarif dan perang dagang tidak memiliki pemenang, dan paksaan serta tekanan tidak dapat menyelesaikan masalah," kata juru bicara Kedutaan Besar China di Washington melalui akun X.
Baca juga: Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini
Adapun, Jepang dan Korea Selatan, yang menyepakati perjanjian perdagangan dengan AS tahun lalu, mengatakan bahwa kedua negara tersebut tengah memantau perkembangan tersebut dengan cermat.
"Kami berencana untuk mengambil tindakan yang diperlukan setelah tindakan spesifik pemerintah AS menjadi jelas," kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More
Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More
Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit APBN 3 persen dari PDB tetap dipertahankan.… Read More
Poin Penting Pertamina mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying BBM karena dapat mengganggu distribusi energi.… Read More
Poin Penting Hutama Karya memberikan diskon tarif tol 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol… Read More