News Update

Trump Ancam Tarif 25 Persen bagi Mitra Dagang Iran, Ini Daftar Negaranya

Poin Penting

  • Trump mengancam tarif 25% bagi negara yang berdagang dengan Iran, berlaku untuk seluruh bisnis dengan Amerika Serikat.
  • Kebijakan belum didukung aturan resmi Gedung Putih, memicu kritik internasional, termasuk dari China.
  • Mitra dagang utama Iran meliputi China, Turki, India, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan, berpotensi terdampak kebijakan tersebut.

Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait kebijakan tarif resiprokal atau pajak perdagangan. Kali ini, Trump menyatakan negara mana pun yang menjalin hubungan dagang dengan Iran akan dikenai tarif sebesar 25 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan terhadap Teheran, yang tengah menghadapi gelombang protes anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

"Mulai berlaku segera, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif sebesar 25 persen untuk setiap dan semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat," kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: Pemimpin Bank Sentral Global Kompak Dukung Powell usai Ancaman Pidana Trump

Sebelumnya, Iran, anggota kelompok penghasil minyak OPEC, telah lama dikenai sanksi berat oleh Washington. Saat ini, sebagian besar ekspor minyak Iran ditujukan ke China, dengan Turki, Irak, Uni Emirat Arab, dan India termasuk mitra dagang utama lainnya.

"Perintah ini bersifat final dan mengikat," kata Trump tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Meski demikian, hingga kini belum ada dokumentasi resmi kebijakan tersebut di situs Gedung Putih. Selain itu, belum dijelaskan dasar hukum penerapan tarif maupun apakah kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh mitra dagang Iran.

Bahkan, Gedung Putih juga belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Kritik Pedas

Sementara itu, Kedutaan Besar China di Washington menyampaikan kritik terhadap rencana kebijakan Trump dan menyatakan akan mengambil langkah untuk menentang sanksi sepihak yang dinilai melanggar hukum internasional.

"Posisi China terhadap pengenaan tarif tanpa pandang bulu konsisten dan jelas. Perang tarif dan perang dagang tidak memiliki pemenang, dan paksaan serta tekanan tidak dapat menyelesaikan masalah," kata juru bicara Kedutaan Besar China di Washington melalui akun X.

Baca juga: Apakah Benar AS Keluar dari PBB? Cek Faktanya Berikut Ini

Adapun, Jepang dan Korea Selatan, yang menyepakati perjanjian perdagangan dengan AS tahun lalu, mengatakan bahwa kedua negara tersebut tengah memantau perkembangan tersebut dengan cermat.

"Kami berencana untuk mengambil tindakan yang diperlukan setelah tindakan spesifik pemerintah AS menjadi jelas," kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Page: 1 2 3

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

8 mins ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat di 2025

Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Naik Hampir 1 Persen ke Posisi 9.032

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More

2 hours ago

Purbaya Bakal Sikat 40 Perusahaan Baja China-Indonesia yang Diduga Mengemplang Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More

3 hours ago

Permata Bank Bidik Pertumbuhan Kartu Kredit 20 Persen dari Travel Fair 2026

Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More

3 hours ago

Permata Bank Pede Kredit Konsumer Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More

3 hours ago