Jakarta–Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tren penyaluran kredit kian melambat. BI mencatat, pada akhir September 2016 kredit yang disalurkan perbankan mencapai Rp4.243,9 triliun atau hanya tumbuh 6,4% secara setahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini lebih rendah jika dibandingkan dengan Agustus 2016 yang tumbuh sebesar 6,8% dan Juli yang sebesar 7,7%, serta 8,9% pada Juni 2016.
Padahal, Bank Sentral sendiri sudah melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 1,5% sejak awal tahun sampai Oktober 2016 menjadi 4,75%, yang seharusnya perbankan bisa menyalurkan kredit lebih besar lagi.
Namun demikian, seperti dikutip dari laman BI, di Jakarta, Selasa, 1 November 2016 menyebutkan, pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Sentral, telah berdampak pada suku bunga kredit yang turun menjadi 12,23% dari posisi Agustus 2016 yakni 12,31%.
Sedangkan untuk suku bunga simpanan berjangka tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan, Bank Sentral mencatat, masing-masing turun dari posisi 6,67%, 6,94%, 7,41%, dan 7,74% pada Agustus 2016 menjadi 6,63%, 6,84%, 7,31%, dan 7,66% pada September 2016.
Melambatnya tren penyaluran kredit perbankan per September 2016 tersebut telah memengaruhi perlambatan pertumbuhan likuiditas perekonomian, uang beredar dalam arti luas (M2) yang tercatat 5,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yakni 7,8% (yoy).
Berdasarkan komponennya, perlambatan pertumbuhan M2 bersumber dari komponen M1, uang kuasi, dan surat berharga selain saham yang masing-masing tumbuh 5,9% (yoy), 5,0% (yoy), dan -35,8% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 10,6% (yoy), 7,0% (yoy), dan -9,9% (yoy).
Selain itu, kontraksi operasi keuangan pemerintah pusat (pempus) juga telah memengaruhi perlambatan pertumbuhan M2. Kontraksi operasi keuangan pempus tercermin dari meningkatnya simpanan pempus di BI yang tumbuh 55,6% (yoy), berkebalikan dengan bulan sebelumnya yang turun -0,5% (yoy).
Kenaikan simpanan ini sejalan dengan penerimaan dana tebusan program tax amnesty atau pengampunan pajak yang sudah berjalan sampai periode pertama tahun ini. (*)
Editor: Paulus Yoga