Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif tren penggabungan usaha alias merger antar perusahaan pembiayaan (multifinance) di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, tren merger di industri multifinance sudah sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Tanah Air.
“Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” katanya, di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, penggabungan usaha antar perusahaan pembiayaan diharapkan memperkuat industri multifinance, termasuk dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan.
Baca juga: Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Merger, Ditargetkan Rampung Oktober 2025
Selain itu, langkah merger juga diyakini akan mengubah lanskap industri semakin kompetitif serta mendorong efisiensi operasional dan ekspansi produk secara lebih efektif.
“Tren merger multifinance dapat terus terjadi dan mengubah lanskap industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan berorientasi pada efisiensi serta ekspansi produk dan akhirnya dapat memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan,” bebernya.
Diketahui, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) mengumumkan rencana penggabungan atau merger kedua entitas. Aksi merger ini ditargetkan rampung 1 Oktober 2025.
Baca juga: Jelang Merger, Adira Finance dan Mandala Finance Umumkan Rencana Buyback Saham
Rencana penggabungan ini juga merupakan bagian dari konsolidasi Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia. Kedua entitas tersebut merupakan dua dari perusahaan multifinance dengan total aset kumulatif (sebelum penggabungan) sebesar Rp38,4 triliun.
“Penggabungan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Perusahaan Pembiayaan. Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









