Jakarta – Bisnis asuransi jiwa tengah mengalami pergeseran signifikan dalam preferensi produk, menyusul regulasi baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Prudential Indonesia, mencatat lonjakan minat nasabah terhadap produk tradisional.
Presiden Direktur Prudential Indonesia, Tony Benitez, mengungkapkan bahwa produk tradisional kini menyumbang mayoritas dari bisnis baru perusahaan.
“Untuk bisnis baru, saya pikir sekitar 62 persen sudah beralih ke produk tradisional,” ungkapnya saat ditemui usai acara Konferensi Pers Full Year Performance (FYP) 2024 Prudential Indonesia dan Prudential Syariah di Jakarta, Kamis (8/5).
Baca juga: Daftar 23 Asuransi Pemenang MAIPARK Award 2025, Siapa Saja?
Pergeseran ini cukup drastis jika dibandingkan dengan komposisi sebelumnya. Sebelum regulasi PAYDI diberlakukan, unit link mendominasi dengan porsi sekitar 75 persen.
“Sebelum regulasi dari OJK terkait PAYDI, kita mayoritas di PAYDI. Sekarang ini adalah shift yang besar,” jelas Tony.
Menurutnya, perubahan ini bukan semata dampak regulasi, melainkan juga cerminan peningkatan literasi dan kesadaran finansial masyarakat.
“Kita melihat perubahan kebutuhan pelanggan untuk mendapatkan kesejahteraan finansial. Mereka ingin merencanakan keuangan stabil hingga jangka panjang,” ucapnya.
Baca juga: Prudential Indonesia Gandeng Standard Rilis PRUIncome Plus, Simak Manfaatnya
Ia juga menambahkan bahwa profesionalisasi tenaga pemasaran turut berperan dalam edukasi nasabah.
“Ada lebih banyak peningkatan dalam hal nasabah kita dan nasabah baru dalam hal pengetahuan asuransi. Itu semua juga berkat profesionalisasi agensi kita yang selalu memberikan informasi yang jauh lebih jelas dan lengkap kepada nasabah,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri