Poin Penting
- Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui transparansi dan tata kelola yang lebih kuat.
- Forum Road to IRF 2026 menjadi ruang dialog antara regulator, emiten, dan investor guna memperkuat kepercayaan pasar.
- Profesi investor relations dinilai semakin strategis dalam menjaga komunikasi perusahaan dengan investor dan mempertahankan nilai perusahaan di pasar.
Jakarta – Pasar modal Indonesia dinilai tengah memasuki fase baru transformasi dan reformasi untuk memperkuat daya saing di tingkat global. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, serta perbaikan komunikasi antara regulator, emiten, dan investor.
Semangat tersebut menjadi benang merah dalam diskusi Road to Indonesia Investor Relations Forum (IRF) 2026 bertema “Era Baru Transparansi Pasar Modal” yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menilai, saat ini menjadi momentum penting bagi pasar modal nasional untuk naik kelas dan semakin kompetitif di tingkat global.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara otoritas bursa, emiten, dan investor menjadi kunci dalam memperkuat kepercayaan pasar.
“Ini momentum penting untuk menjadikan pasar modal kita naik kelas, dan itu perlu selalu kita komunikasikan kepada investor, emiten, dan publik,” ujar Jeffrey.
Ia menambahkan, forum-forum diskusi seperti IRF dapat membantu meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan dan rencana pengembangan yang dilakukan bursa.
Transparansi sebagai Fondasi
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi penyelenggaraan forum tersebut karena dinilai menjadi sarana komunikasi positif bagi seluruh ekosistem pasar modal.
Baca juga: Pasar Modal Diguncang Isu Transparansi dan Tekanan Geopolitik, OJK Gaspol Reformasi Besar-besaran
Menurut dia, dialog antara Self-Regulatory Organization (SRO), regulator, emiten, serta investor sangat penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
“Ini sangat penting untuk membangun transparansi,” jelasnya.
Pandangan serupa disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Eddy Manindo Harahap. Ia menilai forum komunikasi seperti IRF dibutuhkan untuk mendukung pengembangan pasar modal Indonesia yang memiliki potensi besar di kawasan Asia Tenggara.
“Pasar modal Indonesia memang sudah saatnya naik kelas menjadi bursa yang bersaing di tingkat global. Dan hikmahnya, kita memang perlu lebih transparan,” ujar Eddy.
Peran Strategis Investor Relations
Sementara itu, Founder dan CEO Kitacomm Henny Lestari mengatakan bahwa profesi investor relations memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan investor serta mempertahankan nilai perusahaan di pasar.
Menurut dia, meningkatnya jumlah perusahaan tercatat di bursa membuat kebutuhan akan praktisi investor relations yang profesional juga semakin besar.
Baca juga: OJK Geledah Kantor Mirae Asset terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
“Investor relations merupakan pintu gerbang perusahaan publik dalam membangun kepercayaan investor sekaligus menjaga nilai perusahaan di pasar,” ujar Henny.
Ia berharap Indonesia Investor Relations Forum yang memasuki tahun kedua dapat menjadi wadah untuk memperkuat standar serta pengembangan profesi investor relations di Indonesia.
Menuju IRF 2026
Road to Indonesia IRF 2026 menjadi rangkaian diskusi awal menuju penyelenggaraan Indonesia Investor Relations Forum 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.
Dalam rangkaian tersebut, dua diskusi utama akan digelar. Diskusi pertama pada 10 Maret 2026 mengangkat tema “Era Baru Transparansi Pasar Modal”. Sementara diskusi kedua pada 9 April 2026 akan membahas “Mengupas Tuntas Ambang Batas Kebijakan Baru Free Float”.
Pengamat Pasar Modal Hans Kwee menilai forum komunikasi seperti ini penting untuk menjaga kualitas informasi di pasar.
Menurut dia, keterbukaan informasi antara regulator, investor, dan emiten akan membantu proses pengambilan keputusan investasi yang lebih rasional.
“Komunikasi yang baik akan memudahkan dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










