Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan transaksi tunai seiring dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Indikasi terlihat dari penurunan outflow senilai 5,2% (ytd) maupun inflow yang turun 1,7% (ytd) dari transaksi perkasan di BI dalam satu bulan terakhir.
“Disaat bulan puasa yang umumnya kebutuhan uang tunai meningkat, namun pada tahun ini menurun,” kata Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta melalui video conference di Jakarta, Kamis 30 April 2020.
Tak hanya itu, penurunan transaksi debit melalui EDC yang bersifat face to face juga terus merosot seiring masih berlangsungnya PSBB. Dirinya mengatakan, rerata transaksi harian melalui EDC terus tumbuh negatif selama tiga bulan berturut turut pada bulan Febuari, Maret bahkan sejak diterapkannya PSBB di bulan April.
“Kebutuhan tunai diperkirakan juga akan menurun terlebih ada larangan mudik. Dimana transaksi debet melaui EDC juga kita liat retata menurun di Febuari minus 7,1%,” ujar Filianingsih.
Dirinya menambahkan, transaksi tunai di EDC juga semakin menurun pada Maret 2020 yang tumbuh -20,7% dengan nilai Rp231 miliar dan di bulan April semakin turun -45,5% dengan nilai Rp125 miliar. Dirinya menilai penurunan tajam terjadi sejak diumumkannya Work From Home pada 16 Maret 2020. (*)
Editor: Rezkiana Np