Transaksi Bank Emas Tembus Rp1 Triliun, Ada 17 Bank Minat Jalankan Bisnis Bullion

Transaksi Bank Emas Tembus Rp1 Triliun, Ada 17 Bank Minat Jalankan Bisnis Bullion

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi bank emas atau bullion bank sudah mencapai Rp1 triliun sejak diluncurkan pada akhir Februari 2025 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya optimis dengan keterlibatan perbankan yang potensinya sangat besar terkait bank emas.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara ke 8 sebagai penghasil emas terbesar di 2023 dengan produksi tahunan mencapai 110-160 ton dan peringkat ke-6 negara dengan cadangan emas terbesar.

“Kalau melihat kecenderungannya, dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini, kegiatan usaha perbankan yang terkait dengan bullion itu sudah mencapai hampir Rp1 triliun dalam waktu yang sangat singkat,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 11 April 2025.

Baca juga: Bisnis Emas BSI Tembus Rp12,8 Triliun per Desember 2024, Melesat 78,17 Persen

Dian juga mengatakan OJK menyambut baik bank-bank yang mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan.

“Apabila terdapat pengajuan permohonan suatu bank untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion pada OJK, evaluasi itu tentu akan segera dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dian menilai perbankan nasional yang bisa atau memenuhi persyaratan untuk ikut melaksanakan kegiatan usaha bullion, yakni sekitar 17 bank yang berada dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4.

“Jadi kalau mereka nanti dari hasil diskusi dengan kita memang memiliki appetite untuk terjun di usaha bulion ini, tentu ini merupakan potensi yang sangat besar,” tandasnya.

Sehingga, lanjut Dian, dengan potensi yang besar tersebut, Indonesia dapat mengoptimalkan monetasi emas untuk mendorong perekonomian nasional melalui usaha bullion. Begitupun sebagai bentuk diversifikasi produk jasa keuangan sebagai sumber pendanaan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri.

Baca juga: Bank Mega Syariah Bakal Luncurkan Produk Cicil Emas Tahun Ini

“Langkah ini tidak hanya memperluas pilihan investasi tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetasi emas yang disalurkan kepada lembaga jasa keuangan, khususnya bank yang sampai dengan saat ini mungkin masih memainkan porsi yang sangat besar,” imbuhnya.

Ke depan, OJK berharap semakin banyak lembaga jasa keuangan yang berpartisipasi untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion bank dalam percepatan ekosistem bank emas di Tanah Air.

“Kami di OJK tentu senantiasa melakukan kerja sama dan analisis secara internal dengan industri jasa keuangan untuk bagaimana mengembangkan ekosistem bullion ini secara lebih baik lagi,” tuturnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update