Jakarta–Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR – Kemenkeu), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), pada hari ini Senin (8/5/2015) meluncurkan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau Indonesia Government Bond Futures, instrumen investasi baru di Pasar Modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya berharap kontrak berjangka yang telah diluncurkan ini dapat menjadi sarana lindung nilai bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka di pasar surat utang dari kenaikan yield atau penurunan harga.
“Peluncuran KBSUN dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan meningkatkan likuiditas pasar surat utang. KBSUN memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan lindung nilai atau mengelola risiko inheren pada portofolio mereka,” ungkap Kianjaya di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More