Jakarta–Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR – Kemenkeu), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), pada hari ini Senin (8/5/2015) meluncurkan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau Indonesia Government Bond Futures, instrumen investasi baru di Pasar Modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya berharap kontrak berjangka yang telah diluncurkan ini dapat menjadi sarana lindung nilai bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka di pasar surat utang dari kenaikan yield atau penurunan harga.
“Peluncuran KBSUN dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan meningkatkan likuiditas pasar surat utang. KBSUN memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan lindung nilai atau mengelola risiko inheren pada portofolio mereka,” ungkap Kianjaya di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More