Jakarta–Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR – Kemenkeu), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), pada hari ini Senin (8/5/2015) meluncurkan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau Indonesia Government Bond Futures, instrumen investasi baru di Pasar Modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya berharap kontrak berjangka yang telah diluncurkan ini dapat menjadi sarana lindung nilai bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka di pasar surat utang dari kenaikan yield atau penurunan harga.
“Peluncuran KBSUN dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan meningkatkan likuiditas pasar surat utang. KBSUN memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan lindung nilai atau mengelola risiko inheren pada portofolio mereka,” ungkap Kianjaya di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More