Jakarta–Tim Pengembangan Pasar Surat Utang (TPPSU) yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR – Kemenkeu), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), pada hari ini Senin (8/5/2015) meluncurkan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) atau Indonesia Government Bond Futures, instrumen investasi baru di Pasar Modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Alpino Kianjaya berharap kontrak berjangka yang telah diluncurkan ini dapat menjadi sarana lindung nilai bagi investor yang ingin melindungi portofolio mereka di pasar surat utang dari kenaikan yield atau penurunan harga.
“Peluncuran KBSUN dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan meningkatkan likuiditas pasar surat utang. KBSUN memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan lindung nilai atau mengelola risiko inheren pada portofolio mereka,” ungkap Kianjaya di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More