Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) sebesar Rp1,97 triliun.
“Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirabbil ‘alamin kita setuju terhadap apa yang kita bahas sesuai dengan tertulis tersebut, dengan ini saya nyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Menteri PPN/Bappenas tahun 2025, setuju?,” tanya Ketua Komisi XI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Bappenas, Kamis 13 Juni 2024.
“Setuju,” jawab audiens yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Baca juga:Komisi XI DPR Setujui Anggaran 2025 Kemenkeu Senilai Rp53,19 Triliun
Sementara, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan berdasarkan program rencana pembangunan nasional pagu indikatif sebesar Rp1,97 triliun, dananya akan berasal dari rupiah murni, rupiah murni pendamping (RMP), pinjaman dan hibah.
Rinciannya, untuk program perencanaan pembangunan nasional dialokasikan anggaran sebesar Rp1,13 triliun atau 57 persen dari anggaran, dengan sumber dana melalui rupiah murni sebesar Rp990,54 miliar, rupiah murni pendamping Rp3,12 miliar, pinjaman Rp35,32 miliar, dan hibah Rp102,43 miliar.
Baca juga: Menkeu Catat Realisasi Anggaran IKN Rp4,8 Triliun di April 2024, Ini Rincian Alokasinya
Sementara, alokasi anggaran untuk program dukungan managemen mencakup belanja pegawai dan pemeliharaan rutin sebesar Rp839,52 miliar atau 43 persen dari total anggaran berasal dari rupiah murni.
“Jadi berdasarkan jenis belanja, pagu untuk belanja pegawai Rp291miliar, belanja barang Rp1,48 triliun, belanja modal Rp195 miliar,” jelas Suharso. (*)
Editor: Galih Pratama