Poin Penting
- BI menahan BI Rate di 5,75 persen, dengan Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen pada Agustus 2026
- Kebijakan suku bunga diarahkan menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, sekaligus merespons tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah
- Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth, dengan fokus mendorong kredit, likuiditas, ekonomi digital, dan inklusi keuangan.
Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility masing-masing sebesar 4,75 persen dan 6,50 persen pada Agustus 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) BI dalam RDG BI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Destry menyebutkan, keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Ini juga upaya dalam menjaga sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027 dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp650,31 Triliun untuk Bayar Bunga Utang 2027
“BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang, dan pasar valas (PUVA),” tambahnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Baca juga: DPR: Fit and Proper Test Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selanjutnya, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. (*)
Editor: Galih Pratama


