Visa Gandeng Cashlez Perluas Pembayaran Nontunai di Destinasi Wisata
Bogor–Maraknya pembobolan rekening perbankan belakangan ini cukup menghebohkan banyak orang. Terlebih, masalah ini muncul seiring adanya kelalaian nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Bank II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, nasabah harus lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas perbankan. Contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture). Nasabah dihimbau jangan lalai melindungi kerahasiaan PIN (Personal Indentification Number).
Baca juga: OJK Rilis Buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan
Karena pada saat kartu debit maupun kredit digesek pada mesin EDC, maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More