Bogor–Maraknya pembobolan rekening perbankan belakangan ini cukup menghebohkan banyak orang. Terlebih, masalah ini muncul seiring adanya kelalaian nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Bank II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, nasabah harus lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas perbankan. Contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture). Nasabah dihimbau jangan lalai melindungi kerahasiaan PIN (Personal Indentification Number).
Baca juga: OJK Rilis Buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan
Karena pada saat kartu debit maupun kredit digesek pada mesin EDC, maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More