Bogor–Maraknya pembobolan rekening perbankan belakangan ini cukup menghebohkan banyak orang. Terlebih, masalah ini muncul seiring adanya kelalaian nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Bank II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, nasabah harus lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas perbankan. Contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture). Nasabah dihimbau jangan lalai melindungi kerahasiaan PIN (Personal Indentification Number).
Baca juga: OJK Rilis Buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan
Karena pada saat kartu debit maupun kredit digesek pada mesin EDC, maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More