Visa Gandeng Cashlez Perluas Pembayaran Nontunai di Destinasi Wisata
Bogor–Maraknya pembobolan rekening perbankan belakangan ini cukup menghebohkan banyak orang. Terlebih, masalah ini muncul seiring adanya kelalaian nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Bank II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, nasabah harus lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas perbankan. Contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture). Nasabah dihimbau jangan lalai melindungi kerahasiaan PIN (Personal Indentification Number).
Baca juga: OJK Rilis Buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan
Karena pada saat kartu debit maupun kredit digesek pada mesin EDC, maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More