Visa Gandeng Cashlez Perluas Pembayaran Nontunai di Destinasi Wisata
Bogor–Maraknya pembobolan rekening perbankan belakangan ini cukup menghebohkan banyak orang. Terlebih, masalah ini muncul seiring adanya kelalaian nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Direktur Pengawasan Bank II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto mengungkapkan, nasabah harus lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas perbankan. Contohnya saat melakukan pembayaran dengan cara mengesek kartu debet maupun kredit pada mesin EDC ( Elektronik Data Capture). Nasabah dihimbau jangan lalai melindungi kerahasiaan PIN (Personal Indentification Number).
Baca juga: OJK Rilis Buku Pahami dan Hindari Fraud Perbankan
Karena pada saat kartu debit maupun kredit digesek pada mesin EDC, maka semua data pribadi pemegang kartu akan secara otomotis terekam pada mesin tersebut.
“Sehingga hanya tingga nomor PIN saja yang dibutuhkan untuk membobol rekening anda,” ujar Anung pada saat pelatihan Wartawan, Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More