Purwokerto – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menekan tingkat kesenjangan ekonomi antara desa dan kota, serta sebagai alat untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Besarnya potensi di pedesaan bukan jaminan tidak adanya kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pemahaman yang minim, serta kurangnya akses terhadap sektor jasa keuangan menyebabkan terjadinya kesenjangan tersebut.
Menurut data OJK, tingkat kemiskinan di pedesaan yaitu 13,93 persen, hampir dua kali lipat dibanding perkotaan yaitu 7,72 persen. Untuk menekan kesenjangan tersebut salah satunya dengan pengembangan BUMDes.
Direktur Inklusi Keuangan OJK, Eko Ariantoro mengatakan, BUMDes saat ini memang sedang dicanangkan pendiriannya. Selain sebagai alat inklusi keuangan, kehadiran BUMDes juga diharapkan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat di pedesaan.
“Keberadaan BUMDes, OJK bersama dengan stakeholder akan mencoba membuat satu model atau platform baru sehingga ekonomi pedesaan bisa tumbuh dan berkembang, yang pada waktunya sektor jasa keuangan bisa masuk”, ungkap Eko di Purwokerto, Kamis, 5 April 2018.
OJK juga sedang menggarap bagaimana akses keuangan untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui program obligasi daerah.
Terkait potensi besar di pedesaan, OJK akan mengembangkan berbagai jenis lembaga keuangan mikro ataupun mikro syariah.
“Ada potensi besar yang kemudian nanti kita kembangkan berbagai jenis lembaga keuangan mikro ataupun lembaga keuangan mikro syariah”, tutup Eko. (Bagus)