Jakarta–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan asuransi jiwa sejauh ini semakin positif.
Hal tersebut bisa diliat dari pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir yang mencapai 78,2 persen. Di sisi lain, secara rata-rata pertumbuhan premi asuransi jiwa bisa mencapai hingga 15,6 persen dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin bertambah,” kata Firdaus di acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Kendati demikian, lanjut Firdaus tentu hal ini harus menjadi motivasi buat industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. OJK sendiri, lanjutnya, selalu senantiasa mengacu standar terbaik, untuk memberlakukan peraturan ke industri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More
Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More
Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More
Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More
Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More