Jakarta–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan asuransi jiwa sejauh ini semakin positif.
Hal tersebut bisa diliat dari pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir yang mencapai 78,2 persen. Di sisi lain, secara rata-rata pertumbuhan premi asuransi jiwa bisa mencapai hingga 15,6 persen dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin bertambah,” kata Firdaus di acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Kendati demikian, lanjut Firdaus tentu hal ini harus menjadi motivasi buat industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. OJK sendiri, lanjutnya, selalu senantiasa mengacu standar terbaik, untuk memberlakukan peraturan ke industri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More
Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More
Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More
Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More
Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More