Jakarta–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengungkapkan pertumbuhan asuransi jiwa sejauh ini semakin positif.
Hal tersebut bisa diliat dari pertumbuhan aset dalam lima tahun terakhir yang mencapai 78,2 persen. Di sisi lain, secara rata-rata pertumbuhan premi asuransi jiwa bisa mencapai hingga 15,6 persen dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: Tahun Lalu, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 57,4%
“Kondisi tersebut menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin bertambah,” kata Firdaus di acara Infobank 2nd Unit Link Awards 2017″ di Hotel Hilton Double Tree, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Kendati demikian, lanjut Firdaus tentu hal ini harus menjadi motivasi buat industri asuransi jiwa untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. OJK sendiri, lanjutnya, selalu senantiasa mengacu standar terbaik, untuk memberlakukan peraturan ke industri. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More