News Update

Tingkatkan Kepatuhan Hukum, PINTU Dorong Ekosistem Kripto yang Aman

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one PT Pintu Kemana Saja (PINTU), berkomitmen memastikan semua operasionalnya sesuai aturan, prosedur dan standar yang ditetapkan regulator. Ini menjadi upaya nyata mendorong ekosisistem industri kripto yang lebih aman.

Komitmen itu menjadikan PINTU sebagai aplikasi kripto pertama yang mendapatkan penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non Bank dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau Dimas, didampingi Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie menerima langsung penghargaan itu dari CEO Hukumonline Arkka Dhiratara di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dimas mengatakan, penghargaan sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan PINTU menjalankan operasional selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemangku kepentingan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.

Baca juga: Transaksi Kripto Maret 2025 Capai Rp32,45 Triliun, Jumlah Pengguna 13,71 Juta

Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian dari upaya PINTU memberikan perlindungan bagi investor kripto. PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. PINTU juga mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia melanjutkan, regulasi menjadi spektrum penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Ini juga menjadi bagian dari komitmen PINTU dalam mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader.

Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen

Sementara, Arkka memaparkan, pihaknya melihat komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapatcomply dalam aturan yang berlaku,” tambahnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

1 hour ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

3 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

3 hours ago