Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one PT Pintu Kemana Saja (PINTU), berkomitmen memastikan semua operasionalnya sesuai aturan, prosedur dan standar yang ditetapkan regulator. Ini menjadi upaya nyata mendorong ekosisistem industri kripto yang lebih aman.
Komitmen itu menjadikan PINTU sebagai aplikasi kripto pertama yang mendapatkan penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non Bank dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.
General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau Dimas, didampingi Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie menerima langsung penghargaan itu dari CEO Hukumonline Arkka Dhiratara di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dimas mengatakan, penghargaan sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan PINTU menjalankan operasional selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemangku kepentingan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.
Baca juga: Transaksi Kripto Maret 2025 Capai Rp32,45 Triliun, Jumlah Pengguna 13,71 Juta
Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian dari upaya PINTU memberikan perlindungan bagi investor kripto. PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. PINTU juga mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.
Ia melanjutkan, regulasi menjadi spektrum penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Ini juga menjadi bagian dari komitmen PINTU dalam mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader.
Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen
Sementara, Arkka memaparkan, pihaknya melihat komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.
“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapatcomply dalam aturan yang berlaku,” tambahnya. (*) Ari Astriawan
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More