News Update

Tingkatkan Kepatuhan Hukum, PINTU Dorong Ekosistem Kripto yang Aman

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one PT Pintu Kemana Saja (PINTU), berkomitmen memastikan semua operasionalnya sesuai aturan, prosedur dan standar yang ditetapkan regulator. Ini menjadi upaya nyata mendorong ekosisistem industri kripto yang lebih aman.

Komitmen itu menjadikan PINTU sebagai aplikasi kripto pertama yang mendapatkan penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non Bank dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau Dimas, didampingi Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie menerima langsung penghargaan itu dari CEO Hukumonline Arkka Dhiratara di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dimas mengatakan, penghargaan sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan PINTU menjalankan operasional selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemangku kepentingan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.

Baca juga: Transaksi Kripto Maret 2025 Capai Rp32,45 Triliun, Jumlah Pengguna 13,71 Juta

Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian dari upaya PINTU memberikan perlindungan bagi investor kripto. PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. PINTU juga mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia melanjutkan, regulasi menjadi spektrum penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Ini juga menjadi bagian dari komitmen PINTU dalam mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader.

Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen

Sementara, Arkka memaparkan, pihaknya melihat komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapatcomply dalam aturan yang berlaku,” tambahnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

29 mins ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

30 mins ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

3 hours ago

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

5 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

19 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 day ago