News Update

Tingkatkan Kepatuhan Hukum, PINTU Dorong Ekosistem Kripto yang Aman

Jakarta – Aplikasi crypto all-in-one PT Pintu Kemana Saja (PINTU), berkomitmen memastikan semua operasionalnya sesuai aturan, prosedur dan standar yang ditetapkan regulator. Ini menjadi upaya nyata mendorong ekosisistem industri kripto yang lebih aman.

Komitmen itu menjadikan PINTU sebagai aplikasi kripto pertama yang mendapatkan penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non Bank dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025.

General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo atau Dimas, didampingi Head of Legal PINTU R. Wisnu Renansyah Jenie menerima langsung penghargaan itu dari CEO Hukumonline Arkka Dhiratara di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dimas mengatakan, penghargaan sekaligus menjadi pengakuan atas keseriusan PINTU menjalankan operasional selaras dengan regulasi yang ditetapkan pemangku kepentingan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.

Baca juga: Transaksi Kripto Maret 2025 Capai Rp32,45 Triliun, Jumlah Pengguna 13,71 Juta

Kepatuhan terhadap regulasi juga menjadi bagian dari upaya PINTU memberikan perlindungan bagi investor kripto. PINTU menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. PINTU juga mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan PINTU sebagai perusahaan kripto terdepan dan tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia melanjutkan, regulasi menjadi spektrum penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Ini juga menjadi bagian dari komitmen PINTU dalam mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader.

Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen

Sementara, Arkka memaparkan, pihaknya melihat komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh PINTU dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan PINTU dapatcomply dalam aturan yang berlaku,” tambahnya. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

5 mins ago

Kondisi Menantang, Begini Stategi Bisnis Bank Mandiri pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri mencermati risiko global (geopolitik, kebijakan perdagangan, volatilitas komoditas) serta dampak penurunan… Read More

15 mins ago

IHSG Ditutup Melemah 0,53 Persen ke Posisi 8.103

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,53 persen ke level 8.103,87, dengan mayoritas saham terkoreksi (349… Read More

33 mins ago

Tragedi Siswa SD di NTT: Potret Gelap Masalah Keuangan Keluarga

Poin Penting Seorang siswa SD di NTT bunuh diri karena orang tuanya tak mampu membeli… Read More

43 mins ago

Bank Mandiri Bukukan Laba Rp56,3 Triliun pada 2025

Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More

1 hour ago

Debt Collector Punya Peran Krusial Jaga Stabilitas Industri Keuangan

Poin Penting Keberadaan debt collector berperan sebagai credit collection support yang menjaga likuiditas, menekan risiko… Read More

2 hours ago