Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono
Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) tematik Ramadan 2025.
Program ini bertujuan memperkuat edukasi pelindungan konsumen guna mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.
“Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi, khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, yang menjadi momen meningkatnya kegiatan ekonomi, termasuk transaksi sistem pembayaran,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca juga: Pembiayaan Tumbuh Double Digit, Laba Bank Mega Syariah jadi Rp253,19 Miliar di 2024
Doni menyebutkan tiga inovasi yang dilakukan BI untuk memperkuat pelindungan konsumen di Indonesia:
1. Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi.
2. Peluncuran Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI).
Peluncuran web portal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan konsumen ke BI terkait sistem pembayaran, kegiatan layanan uang, pasar uang dan pasar valuta asing.
“Melalui platform ini, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara,” jelasnya.
Baca juga: Tiga Lini Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Asuransi Umum
3. BI memfasilitasi collaborative sharing antara Otoritas dan Penyelenggara melalui Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia) untuk membahas isu pelindungan konsumen beserta mitigasi dan solusinya.
Lebih lanjut, Doni mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam inisiatif ini, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, asosiasi industri, dan mitra lainnya.
GEBER PK merupakan hasil kolaborasi BI dengan otoritas, kementerian/lembaga, dan asosiasi terkait dalam mengedukasi masyarakat tentang pelindungan konsumen.
Baca juga: OJK Sebut Penggantian Kerugian Konsumen oleh PUJK Mencapai Rp212,17 Miliar
Adapun hal itu bertujuan untuk mencapai visi bersama yaitu meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.
“Bank Indonesia senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus menggiatkan program edukasi bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pelindungan konsumen nasional yang kuat sehingga berkontribusi positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Doni. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More