Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono
Jakarta – Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) tematik Ramadan 2025.
Program ini bertujuan memperkuat edukasi pelindungan konsumen guna mengantisipasi risiko fraud dan penipuan dalam transaksi keuangan digital.
“Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan transaksi, khususnya selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, yang menjadi momen meningkatnya kegiatan ekonomi, termasuk transaksi sistem pembayaran,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca juga: Pembiayaan Tumbuh Double Digit, Laba Bank Mega Syariah jadi Rp253,19 Miliar di 2024
Doni menyebutkan tiga inovasi yang dilakukan BI untuk memperkuat pelindungan konsumen di Indonesia:
1. Dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, GEBER PK dilakukan dengan lebih masif dan terkoordinasi.
2. Peluncuran Web Portal Pengaduan Konsumen Bank Indonesia (Web PKBI).
Peluncuran web portal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan konsumen ke BI terkait sistem pembayaran, kegiatan layanan uang, pasar uang dan pasar valuta asing.
“Melalui platform ini, konsumen dapat memantau progres penyelesaian pengaduan dan berkomunikasi langsung dengan penyelenggara,” jelasnya.
Baca juga: Tiga Lini Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Asuransi Umum
3. BI memfasilitasi collaborative sharing antara Otoritas dan Penyelenggara melalui Forum SIGUNA (Diskusi Regular Pelindungan Konsumen untuk Indonesia) untuk membahas isu pelindungan konsumen beserta mitigasi dan solusinya.
Lebih lanjut, Doni mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam inisiatif ini, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, asosiasi industri, dan mitra lainnya.
GEBER PK merupakan hasil kolaborasi BI dengan otoritas, kementerian/lembaga, dan asosiasi terkait dalam mengedukasi masyarakat tentang pelindungan konsumen.
Baca juga: OJK Sebut Penggantian Kerugian Konsumen oleh PUJK Mencapai Rp212,17 Miliar
Adapun hal itu bertujuan untuk mencapai visi bersama yaitu meningkatkan keberdayaan konsumen sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pelindungan konsumen yang kuat.
“Bank Indonesia senantiasa mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk terus menggiatkan program edukasi bagi konsumen sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pelindungan konsumen nasional yang kuat sehingga berkontribusi positif bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Doni. (*)
Editor: Yulian Saputra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More