Jakarta – Platform P2P lending Modalku memperoleh sertifikasi ISO 27001, yang pertama untuk industri P2P lending di Indonesia. ISO 27001 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi internasional yang berdasarkan analisis risiko terhadap informasi yang dimiliki oleh perusahaan.
Langkah konkret ini adalah bentuk bukti komitmen akan keamanan data dan privasi pengguna Modalku. Dengan ISO 27001, Modalku bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data, hacking dan pencurian identitas. Hal ini juga sejalan perkembangan industri P2P lending yang semakin kuat.
Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, Modalku dibangun dengan impian besar untuk mendukung sistem keuangan tanah air. Dengan adanya ISO 27001 ini, Modalku dapat melayani pengguna lebih baik dengan standar sistem manajemen keamanan informasi kelas internasional.
“Kami percaya bahwa upaya Modalku untuk terus berkembang dan mengedepankan keamanan informasi pengguna adalah kunci inovasi inklusi finansial di Indonesia,” ujar Reynold dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
Pencapaian industri P2P lending di Indonesia merupakan langkah penting untuk mendukung inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi nasional. Studi International Monetary Fund (IMF) dan National Bureau of Economic Research (NBER) menunjukkan bahwa UMKM di negara-negara berkembang menghadapi banyak tantangan terkait akses pinjaman.
Dengan adanya alternatif baru untuk akses kredit usaha, kegiatan wirausaha akan semakin berkembang. UMKM yang berdiri pun akan semakin banyak. Faktor-faktor ini berdampak positif pada perkembangan Produk Domestik Bruto nasional. Untuk membantu meningkatkan dan menjaga kredibilitas kegiatan wirausaha, saat ini Modalku juga telah menerapkan prinsip Responsible Lending.
Baca juga: Pembiayaan Modalku Tembus Rp1,05 Triliun
Prinsip ini adalah asas operasi Modalku untuk melakukan analisa penilaian pertumbuhan bisnis UMKM yang terkait dan kemampuan finansial mereka untuk melakukan pembayaran rutin dan melunasi pinjaman, menggunakan teknik penilaian kredit yang sesuai sebelum memberikan kredit. Dengan adanya Responsible Lending, pengguna Modalku dapat menerima informasi yang jelas mengenai biaya pinjaman dan tingkat suku bunga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan UMKM yang terkait.
Modalku terus berupaya untuk dapat memberikan layanan pinjaman finansial online terbaik, khususnya untuk UMKM yang belum dapat terlayani oleh institusi keuangan pada umumnya. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Bank Sinarmas dalam menghadirkan sistem kustodian, agar tampungan dana, keamanan dan transparansi platform menjadi lebih terjamin.
“Kerja sama antara pihak P2P lending dan perbankan ini menciptakan proses yang lebih efisien serta menggabungkan jaringan kedua pihak agar jangkauan layanan keuangan dapat diperluas bagi segmen yang sebelumnya belum terlayani ekosistem keuangan formal,” ucapnya.
Berdasarkan data regulator, P2P lending, salah satu model bisnis FinTech, telah mendanai pinjaman sebesar Rp2,5 triliun selama 2017 di Indonesia. Saat ini, Modalku sendiri telah berhasil menyalurkan lebih dari Rp1,22 triliun pinjaman modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil Menengah di Indonesia, Singapura, dan Malaysia.(*)