Tingkatkan Bunga Penjaminan

Tingkatkan Bunga Penjaminan

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Halim Alamsyah, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Ferdinan Dwikoraja Purba (dari kiri ke kanan) berbincang sesaat sebelum memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps. Tingkat bunga penjaminan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum naik menjadi 7% dan 2,25%. Adapun, tingkat bunga penjaminan rupiah pada bank perkreditan rakyat (BPR) meningkat menjadi 9,5%. Tingkat bunga penjaminan baru tersebut akan berlaku mulai 13 Januari hingga 14 Mei 2019.

Related Posts

News Update

Top News