Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, potensi pasar di Indonesia untuk industri asuransi masih sangat besar. Saat ini tingkat utilitas asuransi atau penggunaan produk asuransi oleh masyarakat Indonesia baru mencapai 11,81%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner IKNB OJK Edy Setiadi, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016. Menurutnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih sangat minim. Sehingga potensi industri asuransi di Indonesia masih besar.
“Masih ada potensi pasar sebesar 88,19% untuk dapat mencapai Indonesia yang lebih terproteksi. Saat ini tingkat utilitas asuransi masih 11,81%,” ujar Edy.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya sebagai regulator, dan juga pelaku industri perlu memikirkan strategi sosialisasi yang lebih efektif setiap tahunnya untuk dapat meningkatkan penetrasi produk proteksi asuransi kepada masyarakat. (Selanjutnya : Penetrasi asuransi terus meningkat setiap tahun..)
Page: 1 2
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More