Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, potensi pasar di Indonesia untuk industri asuransi masih sangat besar. Saat ini tingkat utilitas asuransi atau penggunaan produk asuransi oleh masyarakat Indonesia baru mencapai 11,81%.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner IKNB OJK Edy Setiadi, di Jakarta, Senin, 17 Oktober 2016. Menurutnya, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi masih sangat minim. Sehingga potensi industri asuransi di Indonesia masih besar.
“Masih ada potensi pasar sebesar 88,19% untuk dapat mencapai Indonesia yang lebih terproteksi. Saat ini tingkat utilitas asuransi masih 11,81%,” ujar Edy.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya sebagai regulator, dan juga pelaku industri perlu memikirkan strategi sosialisasi yang lebih efektif setiap tahunnya untuk dapat meningkatkan penetrasi produk proteksi asuransi kepada masyarakat. (Selanjutnya : Penetrasi asuransi terus meningkat setiap tahun..)