Keuangan

Tingkat Bunga Penjaminan Tak Turun meski BI Rate Dipangkas, LPS Ungkap Alasannya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 4,25 persen, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen.

Adapun tingkat bunga penjaminan ini sudah bertahan sejak Maret 2023, saat LPS mengerek tingkat tersebut menjadi 4,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan salah satu alasan LPS untuk menahan tingkat bunga penjaminan yakni disebabkan oleh masih tertekannya niali tukar rupiah.

“Kita melihat kondisi di sistem finansial secara umum. Ada tekanan ke rupiah. Kami agak khawatir juga kalau kami turunkan juga memberi sinyal yang negatif ketika semua sedang mencoba menjaga sentimen ke nilai tukar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

Selain itu, LPS memiliki metodologi dalam menentukan tingkat bunga penjaminan, di antaranya terdiri dari suku bunga pasar. 

“Jadi walaupun BI Rate-nya turun, reaksi di pasar masih lambat sepertinya, jadi belum turun. Jadi kalau hitungan-hitungan rumus kita, kita belum bisa turunkan bunga,” pungkasnya.

Alasan lainnya, tambah Purbaya, LPS memandang TBP yang tetap sebesar 4,25 persen masih belum mengganggu kebijakan moneter. Sebab, tingkat suku bunga penjamin masih di bawah suku bunga acuan BI.

“Karena suku bunga kita sudah di bawah tingkat bunga, suku bunga bank sentral. Jadi harusnya tidak ada masalah,” tandasnya.

Baca juga: LPS Gelar Insight Indeks Menabung Konsumen

Adapun ketika meningkatkan tingkat bunga penjamin, LPS melihat keadaan ekonomi dan perbankan RI yang membutuhkan dukungan.

“Kalau bunganya tingkat bunga pinjaman enggak naik, kan depositnya enggak naik, orang yang punya duit banyak nggak ragu untuk belanjanya. Sementara kan bank, cost capital-nya juga nggak naik, akibatnya suku bunga pinjaman juga nggak naik, sehingga ekonomi kita masih bisa jalan dengan baik selama dua tahun lebih,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

16 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

1 hour ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago