Keuangan

Tingkat Bunga Penjaminan Tak Turun meski BI Rate Dipangkas, LPS Ungkap Alasannya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 4,25 persen, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen.

Adapun tingkat bunga penjaminan ini sudah bertahan sejak Maret 2023, saat LPS mengerek tingkat tersebut menjadi 4,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan salah satu alasan LPS untuk menahan tingkat bunga penjaminan yakni disebabkan oleh masih tertekannya niali tukar rupiah.

“Kita melihat kondisi di sistem finansial secara umum. Ada tekanan ke rupiah. Kami agak khawatir juga kalau kami turunkan juga memberi sinyal yang negatif ketika semua sedang mencoba menjaga sentimen ke nilai tukar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

Selain itu, LPS memiliki metodologi dalam menentukan tingkat bunga penjaminan, di antaranya terdiri dari suku bunga pasar. 

“Jadi walaupun BI Rate-nya turun, reaksi di pasar masih lambat sepertinya, jadi belum turun. Jadi kalau hitungan-hitungan rumus kita, kita belum bisa turunkan bunga,” pungkasnya.

Alasan lainnya, tambah Purbaya, LPS memandang TBP yang tetap sebesar 4,25 persen masih belum mengganggu kebijakan moneter. Sebab, tingkat suku bunga penjamin masih di bawah suku bunga acuan BI.

“Karena suku bunga kita sudah di bawah tingkat bunga, suku bunga bank sentral. Jadi harusnya tidak ada masalah,” tandasnya.

Baca juga: LPS Gelar Insight Indeks Menabung Konsumen

Adapun ketika meningkatkan tingkat bunga penjamin, LPS melihat keadaan ekonomi dan perbankan RI yang membutuhkan dukungan.

“Kalau bunganya tingkat bunga pinjaman enggak naik, kan depositnya enggak naik, orang yang punya duit banyak nggak ragu untuk belanjanya. Sementara kan bank, cost capital-nya juga nggak naik, akibatnya suku bunga pinjaman juga nggak naik, sehingga ekonomi kita masih bisa jalan dengan baik selama dua tahun lebih,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

31 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

41 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

45 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

1 hour ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

1 hour ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

2 hours ago