Keuangan

Tingkat Bunga Penjaminan Tak Turun meski BI Rate Dipangkas, LPS Ungkap Alasannya

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 4,25 persen, meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya menjadi 5,75 persen.

Adapun tingkat bunga penjaminan ini sudah bertahan sejak Maret 2023, saat LPS mengerek tingkat tersebut menjadi 4,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan salah satu alasan LPS untuk menahan tingkat bunga penjaminan yakni disebabkan oleh masih tertekannya niali tukar rupiah.

“Kita melihat kondisi di sistem finansial secara umum. Ada tekanan ke rupiah. Kami agak khawatir juga kalau kami turunkan juga memberi sinyal yang negatif ketika semua sedang mencoba menjaga sentimen ke nilai tukar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca juga: LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen, Ini Alasannya

Selain itu, LPS memiliki metodologi dalam menentukan tingkat bunga penjaminan, di antaranya terdiri dari suku bunga pasar. 

“Jadi walaupun BI Rate-nya turun, reaksi di pasar masih lambat sepertinya, jadi belum turun. Jadi kalau hitungan-hitungan rumus kita, kita belum bisa turunkan bunga,” pungkasnya.

Alasan lainnya, tambah Purbaya, LPS memandang TBP yang tetap sebesar 4,25 persen masih belum mengganggu kebijakan moneter. Sebab, tingkat suku bunga penjamin masih di bawah suku bunga acuan BI.

“Karena suku bunga kita sudah di bawah tingkat bunga, suku bunga bank sentral. Jadi harusnya tidak ada masalah,” tandasnya.

Baca juga: LPS Gelar Insight Indeks Menabung Konsumen

Adapun ketika meningkatkan tingkat bunga penjamin, LPS melihat keadaan ekonomi dan perbankan RI yang membutuhkan dukungan.

“Kalau bunganya tingkat bunga pinjaman enggak naik, kan depositnya enggak naik, orang yang punya duit banyak nggak ragu untuk belanjanya. Sementara kan bank, cost capital-nya juga nggak naik, akibatnya suku bunga pinjaman juga nggak naik, sehingga ekonomi kita masih bisa jalan dengan baik selama dua tahun lebih,” imbuhnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

1 hour ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

2 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

2 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

2 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

3 hours ago

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

3 hours ago