Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI

Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan keterangan terkini terkait PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang telah dicabut izinnya pada Desember tahun lalu dan saat ini telah terbentuk tim likuidasi.

Meskipun tim likuidasi telah terbentuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) secara sirkuler pada 30 Desember 2022. Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, meminta para tersangka kasus WAL termasuk pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia.

“OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL,” ucap Ogi dalam konferensi pers dikutip, 3 Februari 2023.

Terdapat tujuh orang yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI, dimana termasuk pemegang saham pengendali dan keluarganya, diantaranya adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka,

“Dan OJK mendorong agar pihak kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik pemegang saham pengendali untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa kepada PT WAL.

Sebelumnya, tim likuidasi dalam surat kabar tanggal 11 Januari 2023 telah mengumumkan kepada para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, dan kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi.

Adapun, OJK juga menghimbau untuk para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan tim likuidasi yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“OJK juga telah berkoordinasi dengan tim likuidasi dan meminta tim likuidasi untuk menangani proses pendaftar tagihan secara cepat, aman dan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News