Tiga Tantangan Pengembangan Finansial Digital di RI

Tiga Tantangan Pengembangan Finansial Digital di RI

Jakarta – Pinjaman online dari teknologi finansial (fintech) masih menjadi primadona di tengah pandemi Covid-19 ditengah persaingan layanan digital di industri jasa keuangan.

Kendati demikian, Deputi Komisioner Institute dan Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sukarela Batunanggar mengatakan, ada sejumlah tantangan besar yang menghambat perkembangan finansial digital di Indonesia. Satu di antara tantangan itu adalah rendahnya inklusi keuangan di Indonesia.

Berdasarkan data OJK, sebanyak 54 juta masyarakat Indonesia masih belum terjangkau layanan keuangan konvensional salahsatunya bank sehingga banyak masyarakat yang belum memiliki akun bank. Meski begitu OJK menargetkan 75 persen masyarakat bisa terinklusi pada 2020.

“Kemudian ada gap (pembatas) yang besar dalam pendanaan kredit UMKM, rendahnya literasi financial digital, dan rendahnya sumber daya untuk fintech dan startup,” kata Sukarela dalam OJK Virtual Innovation Day, Senin 24 Agustus 2020

Tantangan kedua, dia menambahkan, rendahnya literasi financial secara digital menjadi sorotan. Sebab pengguna internet di Indonesia mencapai 52,8 persen dan 34 persen memahami channel digital. Namun, hanya 8,3 persen pengguna channel digital.

Selain itu, tantangan juga datang terkait rendahnya sumber saya manusia untuk fintech dan startup. Berdasarkan data Bank Dunia, 60 persen responden setuju adanya kekurangan sumber daya dalam fintech, dan 58 persen menemukan adanya sumber daya yang tidak cukup memenuhi kriteria.

Untuk itu, kata Sukarela, pihaknya merespon tantangan tersebut dengan 3 cara, yakni menerbitkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, mengembangkan kapasitas finansial, dan mengembangkan industri finansial.

Menurutnya, regulasi yang seimbang berfungsi untuk stabilitas finansial, perlindungan konsumen, pertumbuhan yang terakselerasi, dan pengembangan inovasi finansial.

“Pengembangan dalam industri keuangan meliputi inovasi finansial, perlindungan konsumen, market conduct, dan people empowerment. Membangun kapasitas finansial meliputi akses finansial untuk masyarakat, literasi finansial, dan membangun jiwa entreprenuership,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News