Tiga Pilar Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Tiga Pilar Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Surabaya – Bank Indonesia (BI) menilai, untuk dapat mewujudkan potensi ekonomi dan keuangan syariah, diperlukan suatu strategi, kebijakan serta program atau kerangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif, integratif, efektif dan efisien.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, dalam kerangka itu, BI berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia, Bappenas dan anggota Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah lainnya telah merumuskan 3 (tiga) pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Pilar Pertama, kata dia, yaitu Pemberdayaan Ekonomi Syariah. Pilar ini menitikberatkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil, mikro, serta kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan lainnya.

Pilar Kedua, yakni Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah. Dan terakhir Pilar Ketiga, yaitu Penguatan Riset dan Edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi.

“Pilar ini ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumber daya insani yang handal, profesional, dan berdaya saing internasional,” ujar Rosmaya di Surabaya, Selasa, 7 November 2017.

Ketiga pilar strategi tersebut, jelas Rosmaya, secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah regional maupun internasional, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi termasuk financial technology, serta koordinasi dan kerjasama untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan. (*)

Related Posts

News Update

Top News