Pemerintah dan KADIN sepakat untuk mendorong sektor kelautan dan perikanan serta UMKM untuk menggerakkan perekonomian. Apriyani Kurniasih.
Jakarta— Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan membahas 3 kebijakan strategis sebagai upaya mendukung perekonomian di sektor itu.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kelautan dan Perikanan,Yugi Prayanto dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin3 Agustus 2015. Yugi menerangkan, KADIN Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Keuangan, membahas 3 kebijakan strategis di sektor kelautan dan perikanan. Ketiga kebijakan tersebut ditujukan sebagai upaya mendukung dan mendorong perekonomian di sektor kelautan perikanan.
Tiga kebijakan tersebut adalah, pertama, mendorong terjalinnya kerjasama sinergi antara KADIN Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Keuangan untuk fokus mendukung pemasaran serta pemberian informasi komprehensif antara kedua lembaga. Dalam hal ini, KADIN Kelautan dan Perikanan bertugas mencari serta menyediakan para pengusaha yang siap untuk menggarap sektor Kelautan dan Perikanan itu. Sementara, Kemenkeu akan mendukung pemberian informasi terkait insentif yang bisa diberikan pemerintah kepada sektor tersebut.
Kedua, Kemenkeu mendorong agar individu pengusaha di sektor kelautan perikanan, utamanya yang masih bersifat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar memanfaatkan fasilitas Kreditu Usaha Rakyat (KUR), yang tingkat suku bunganya akan diturunkan dari 21% menjadi 12%. Tujuannya, pemanfaatan KUR itu dapat menyentuh langsung pada sektor-sektor produktif yang ada di bidang kelautan dan perikanan.
“Pasalnya, selama ini KUR yang kita lihat didominasi oleh ritel, namun sangat sedikit diserap sektor produktif. Baik pertanian, perikanan ataukah industri sendiri. Mungkin saya bisa dorong bagi usaha di Indonesia bagian Timur, utamanya yang masih level UMKM di perikanan atau industri pengolahan” terang Bambang.
Bambang menerangkan, dirinya akan mendorong UMKM untuk mendapatkan KUR, khususnya bagi investasi yang baru akan masuk. Karena pemerintah inginnya, KUR ke depan bukan untuk orang dagang saja, tetapi juga untuk sektor-sektor produktif.
Ketiga, tambah Yugi, Kemenkeu juga siap memberikan tax allowance untuk Koperasi bidang kelautan dan perikanan. Apalagi, selama ini belum ada koperasi yang mendapatkan tax allowance pemerintah. Jadi, jika Kadin kelautan dan perikanan bisa membuat koperasi dari para pengusaha perikanan dan kelautan, khususnya koperasi yang memiliki management dan tata kelola bagus, maka Kemenkeu dipastikan akan memberikan insentif berupa tax allowance, utamanya untuk koperasi di wilayah INTIM.
Senada dengan itu, Ketua Komite Tetap KADIN Bidang Pengembangan Bisnis Kelautan dan Perikanan, Prosesing, dan Hubungan Internasional, Harry Lukmito mengatakan, diskusi antara KADIN Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Keuangan memperlihatkan dukungan nyata pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro terhadap industri maritim dengan kebijakan insentif pajak atau tax incentive. Hal itu, kata dia, sangat diperlukan oleh seluruh anggota KADIN bidang Kelautan dan Perikanan untuk tetap bersaing dan berkontribusi bagi perekonomian nasional di tengah gejolak ekonomi global saat ini.
“Intinya, KADIN Kelautan dan Perikanan akan memfasilitasi terbentuknya koperasi di sektor kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah INTIM. Peluang ini akan kami optimalkan,” ungkap Harry.