Tiga Inisiatif Jamkrindo Genjot Kinerja

Tiga Inisiatif Jamkrindo Genjot Kinerja

Jakarta – Perum Jamkrindo mengukuhkan dirinya sebagai institusi yang terus berkembang dengan mengembangkan dan mendukung UMKMK di Indonesia. Dengan telah disahkannya UU Penjaminan No. 1 tahun 2016 dan POJK No. 1, No.2 dan No.3 Tahun 2017 oleh Pemerintah semakin mengukuhkan industri penjaminan dan membuka kesempatan Perum Jamkrindo untuk terus berkembang sebagai perusahaan penjaminan yang mendukung perekonomian di Indonesia melalui penjaminan kepada UMKMK.

Di usianya yang ke-47 ini, Perum Jamkrindo berada pada posisi strategis yang tercermin dari pertumbuhan ekuitas dan aset perusahaan. Hingga 31 Mei 2017, total aset perusahaan telah mencapai Rp14,018 trilyun. Sedangkan jumlah ekuitas mencapai Rp10,594 trilyun.

Pada periode tersebut, perolehan Laba sebelum pajak konsolidasian sebesar Rp320,106 miliar. Saat ini volume penjaminan yang sudah dilakukan oleh perusahaan mencapai Rp20,296 triliun, sedangkan volume penjaminan untuk kredit Non KUR sebesar Rp38,646 triliun.

Tahun ini, Perusahaan terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai inisiatif strategis. Inisiatif strategis yang pertama adalah memperluas jaringan melalui penambahan Kantor Unit Pelayanan dengan total sudah mencapai 56 kantor cabang dan 14 Kantor Unit Pelayanan yang ada saat ini.

Kedua, untuk kehandalan bisnis, perusahaan juga mengimplementasi sistem IT terintegrasi dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas proses bisnis untuk mendukung kegiatan operasional.

Inisiatif selanjutnya adalah optimalisasi jaringan operasional yaitu dengan cara menetapkan standarisasi organisasi, target bisnis,tampilan dan klasifikasi unit kerja yang akan diterapkan di seluruh kantor-kantor cabang Perum Jamkrindo. (*)

Related Posts

News Update

Top News