Utang luar negeri tersebut dikhawatirkan menambah beban Pemerintah dan memuat unsur kepentingan pihak tertentu. Ria Martati.
Jakarta– Tiga bank milik negara, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Mandiri, Tbk (Mandiri) dipanggil komisi VI DPR RI terkait pinjama senilai US$ 3 miliar dari China Development Bank (CDB).
Bersama Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain BUMN, Gatot Trihargo, serta tiga Direktur Utama Bank BUMN, yaitu Budi Gunadi Sadikin, Achmad Baiquni dan Asmawi Syam menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI.
Ketua Komisi VI, Achmad Hafisz Tohir mengungkapkan, DPR mengundang tiga bank BUMN yang telah menandatangi pinjaman lunak senilai US$ 3 miliar atau setara dengan Rp42 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) dari CDB untuk menjelasakan duduk perkara utang tersebut.
Menurutnya, utang tersebut dikucurkan CDB untuk membantu tiga bank pelat merah Indonesia terkait pembangunan infrastruktur dan pembiayaan orientasi perdagangan. Namun, belum ada kejelasan peruntukan serta persyaratan yang dibebankan oleh CDB terhadap tiga bank tersebut.
“Kami mau tahu untuk apa saja utang tersebut dan syarat khusus yang diminta China apa saja. Karena ini akan berdampak pada kinerja korporasi dan keuangan bank BUMN ini sendiri dan pemerintah,” jelas dia.
Menurutnya, Komisi VI menerima laporan kerjasama dengan Tiongkok ini mengikutsertakan syarat masuknya tenaga kerja asal Tiongkok dalam kontrak perjanjian.
“Ini hal yang menjadi persoalan kita, karena gelombang PHK mulai banyak terjadi di negara ini. Jika pinjaman menemui masalah, akan jadi beban korporasi dan beban pemerintah sehingga suatu saat bisa mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai jalan pemecahan masalah,” kata dia.
Sebelumnya, 3 bank milik negara menandatangani kesepakatan pinjaman senilai US$ 3 miliar dengan China Development Bank (CDB). Pinjaman tesebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air. Dari total pinjaman tersebut, masing-masing bank yaitu Bank Mandiri, BRI dan BNI, menerima pinjaman sebesar US$ 1 miliar dengan tenor 10 tahun.