Jakarta – Untuk terus mendorong meningkatkan inklusi keuangan nasional hingga 90% di tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung prioritas pemerintah tersebut melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa BIK dilakukan sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya.
“Diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta turut membantu memperkuat perekonomian nasional,” ucap Frederica dalam Konferensi Pers di Jakarta, 7 Oktober 2022.
Selain itu, tujuan diadakannya BIK 2022 adalah untuk membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat, dan mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri jasa keuangan.
Kemudian, untuk meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan, mendorong pembukaan rekening, serta mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen.
Adapun, OJK saat ini berfokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat melalui berbagai macam program, diantaranya adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda), dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).
Melalui program-program tersebut juga diharapkan masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara lebih optimal, serta mendukung sistem keuangan menjadi lebih stabil. (*) Khoirifa