Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku terus melakukan transformasi di tengah perkembangan digital yang semakin masif. Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono mengatakan BPKH memaknai digitalisasi sebagai perubahan digital untuk membuka peluang memperoleh pendapatan yang lebih besar.
“Kami memiliki prinsip BPKH harus untung. Tapi BPKH tidak mendapatkan bonus untuk pengelolaan haji. Jadi, setiap manfaat atau keuntungan yang kami dapatkan akan mengalir ke calon jamaah,” ujar Beny dikutip 10 Oktober 2022.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, ketika dibentuk pada tahun 2017, BPKH mengelola keuangan haji secara manual. “Dulu tidak ada teknologi yang kita gunakan. Pada awalnya bisnis kami ada dua, yang pertama mengumpulkan uang dari haji sekitar Rp25 juta untuk kami tempatnya di bank dan kedua untuk investasi tersebut,” jelasnya.
BPKH baru beralih ke teknologi dengan menciptakan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) yang didukung penggunaan data center canggih. “Dengan menggunakan Siskehat pelaporan kami menjadi lebih jelas dan sehat. Sekarang kami memiliki Siskehat generasi 2 yang membuat BPKH lebih mudah untuk melakukan laporan dan menunjukan transparansi pada publik,” kata Beny.
Setelah itu, pemanfaatan teknologi meluas pada pengelolaan dana umat. BPKH menggunakan big data analytic untuk memastikan penempatan dana jamaah ke investasi yang tepat. Kemudian, BPKH jug menggunakan artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan data potensial.
“Sehingga kita bisa berbagi data tersebut ke bank, dan bank memiliki data calon potensial jamaah untuk dipasarkan secara digital. Bagaimana BPKH bisa mendapatkan tingkat keuntungan yang maksimum untuk kemaslahatan umat,” paparnya.
Sebagai informasi, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.
IKHSAN merupakan hasil “perkawinan” Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat). Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, tema ‘Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji’ menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.
Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.
“Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital. Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi,” kata Hilman.
“Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jamaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online,” sambung Hilman.
Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jamaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan. “Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial,” sebutnya.
Apalagi perkembangan ibadah haji ke depan, dapat menemui banyak tantangan seperti yang beberapa tahun ini terjadi akibat pandemi COVID-19.
’’Baru saja kita mengalami situasi yang tiba-tiba dan sangat menantang seperti pandemi. Oleh karena itu dengan keadaan seperti ini, pengelolaan haji dan umroh harus dipermudah. Maka dalam konteks pengelolaan orang dan dana haji, peluncuran digitalisasi ini akan sangat membantu. Saya pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada BPKH,’’ pungkasnya. (*)