Poin Penting
- Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama BEI periode 2026-2030 dan akan melanjutkan reformasi pasar modal.
- BEI akan fokus memperkuat transparansi, integritas, tata kelola, serta pendalaman pasar dari sisi demand dan supply.
- Susunan direksi BEI periode 2026-2030 akan ditetapkan dalam RUPST pada 29 Juni 2026 sebelum melapor ke DPR RI.
Jakarta – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik, menegaskan akan melanjutkan reformasi pasar modal yang telah berjalan selama sekitar empat bulan terakhir.
Ia juga berkomitmen memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola di BEI, serta memperdalam pasar dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply).
“Sehingga ke depan potensi BEI untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara bursa-bursa besar di kelas dunia dapat kita wujudkan segera,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers dikutip, Jumat, 19 Juni 2026.
Baca juga: OJK Tetapkan Direksi BEI Periode 2026-2030, Ini Susunan Lengkapnya
Jeffrey menegaskan penguatan tata kelola dan pendalaman pasar menjadi salah satu prioritas utama selama masa kepemimpinannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia dan mendorong BEI menjadi salah satu bursa berkelas dunia.
OJK Tetapkan Direksi BEI Periode 2026-2030
Diketahui sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan calon anggota direksi BEI periode 2026-2030 berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan yang dilakukan Komite Penilaian dan Kepatuhan Calon Anggota Direksi BEI.
Penetapan tersebut sesuai dengan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).
Baca juga: Public Expose Live 2026 Dibuka, BEI Dorong Emiten Tingkatkan Free Float dan Daya Tarik Investor
Selain Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, OJK menetapkan:
- Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian.
- Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
- Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
- Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
- Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan.
- Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Menunggu Pengangkatan di RUPST
Sebagai informasi, calon anggota direksi BEI tersebut akan diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada 29 Juni 2026. Setelah itu, susunan direksi baru akan melapor kepada pimpinan DPR RI. (*)
Editor: Yulian Saputra


