Jakarta – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo, Basuki Hadimuljono resmi dilantik menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Pelantikan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Baca juga : Segini Kekayaan Iwan Bule yang Diangkat jadi Komut Pertamina
Setelah resmi menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp33,16 miliar berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023.
Adapun rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp16.325.000.000. Aset ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sleman, Bekasi dan Bogor.
Baca juga : Segini Kekayaan Tom Lembong, Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Sementara itu, ada juga aset alat transportasi dan mesin dengan nominal Rp90.000.000, yang terdiri dari 1 unit motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2017 dan 1 unit mobil Toyota Crown Royal Saloon tahun 2009.
Kemudian, Basuki juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp547.350.000 serta kas dan setara kas senilai Rp16.703.958.557. Tercatat, ia juga memiliki utang senilai Rp500.000.000. Alhasil, total kekayaan Basuki Hadimuljono sebesar Rp33,16 miliar. (*)
Editor: Galih Pratama