Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan yang dimulai pada Senin, 14 September 2020 hingga 11 Oktober 2020. Menanggapi kebijakan PSBB ini, Tugu Insurance memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi para karyawannya.
Kebijakan bekerja dari rumah ini diterapkan bagi para karyawan Tugu Insurance yang berkantor di Wisma Tugu, Jakarta. Melalui media sosialnya, Tugu Insurance mengumumkan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku pada tanggal 29 September – 11 Oktober 2020. Tujuannya demi menjaga kesehatan karyawan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Meski demikian, para nasabah dan mitra bisnis tidak perlu khawatir. Tugu Insurance memastikan bahwa aktivitas bisnis akan berjalan seperti biasa melalui sarana elektronik maupun digital. Nasabah tetap dapat menghubungi Tugu Insurance melalui sarana elektronik dan digital, Whatsapp di 0811 97 900 100, atau melalui Call TIA di 1500 458.
“Utuk kepentingan surat menyurat, dapat disampaikan melalui email contact person Tugu Insurance sesuai kebutuhan masing-masing,” tulis pengumuman digital Tugu Insurance di media sosial. (*) Evan Yulian Philaret