Poin Penting
- Belanja negara 2027 dialokasikan Rp4.097,2 triliun secara selektif
- Prioritas anggaran meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur
- Pemerintah fokus menekan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027 dialokasikan senilai Rp4.097,2 triliun. Belanja negara tersebut akan diarahkan semakin selektif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Purbaya menjelaskan, RAPBN tahun 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kesejahteraan yang lebih cepat dengan tetap menjaga kesehatan APBN.
“APBN juga dirancang sebagai katalis pembangunan agar mampu memberikan dampak yang nyata bagi upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Beberkan Jurus Tingkatkan Pendapatan Negara di 2027
Purbaya menyampaikan, belanja negara akan diarahkan semakin selektif untuk program yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Bendahara negara ini menyebutkan, fokus utama yang akan menjadi prioritas belanja negara 2027 di antaranya, percepatan peningkatan kualitas pendidikan, antara lain dengan pembangunan Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, dan sekolah terintegrasi, percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah, serta peningkatan kualitas pembelajaran melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemudian, pemerataan akses kesehatan terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal dan daerah dengan keterbatasan layanan dasar.
Pemerintah juga akan memperkuat transformasi sistem kesehatan, mengoptimalkan layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta memperluas cakupan pemeriksaan kesehatan dan revitalisasi rumah sakit.
Baca juga: Purbaya Gelontorkan Rp7 Triliun ke BPS, Salah Satunya untuk Perbaiki DTSEN
Selanjutnya, penguatan program perlindungan sosial (perlinsos) dengan tujuan agar masyarakat dapat menjangkau kebutuhan dasar, menjaga daya beli, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lalu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan infrastruktur konektivitas, infrastruktur ketahanan pangan dan energi, pengembangan fasilitas penunjang hilirisasi dan pendorong pusat pertumbuhan, serta penataan kembali infrastruktur pada wilayah terdampak bencana.
Terakhir, penyediaan rumah murah, renovasi rumah bersanitasi baik, serta penataan pemukiman dan lingkungan. (*)
Editor: Galih Pratama


