Tekanan Investor Asing, Angkutan Umum Lokal Minta Iklim Usaha Adil
Page 2

Tekanan Investor Asing, Angkutan Umum Lokal Minta Iklim Usaha Adil


Kekhawatiran Pelaku Usaha Lokal

Di sisi lain, Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda sekaligus Direktur Utama PT SAN Putra Jaya (PO. SAN), Kurnia Lesani Adnan menyatakan pihaknya tidak anti terhadap investasi asing di industri angkutan umum.

Namun, ia meminta pemerintah untuk menjamin keadilan kelangsungan usaha angkutan umum di dalam negeri. Mengingat, 85 persen operator angkutan umum di Indonesia adalah UMKM.

“85 persen itu UMKM. 15 persen-nya baru corporate besar. Jadi, kalau pemerintah ingin membunuh yang 85 persen ya silakan saja. Jadi, menurut saya tidak fair,” sebut Kurnia.

Baca juga: UMKM Belum Wajib Serahkan Laporan Keuangan ke Kemenkeu, Ini Penjelasan Purbaya

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kehadiran taksi online asing dengan jumlah unit mobil yang banyak dan pangsa pasar yang tidak diatur justru membuat jalanan semakin macet dan penuh sesak, sehingga tidak menciptakan efisiensi bagi keberlanjutan ekosistem industri angkutan umum.

“Kalau kita bicara transportasi. Beli Avanza, beli Innova, bunganya lebih kecil daripada beli angkutan umum. Hari ini, tidak masuk akal beli bus double decker Rp4,5 miliar, ongkosnya Rp350 ribu. Nah, ini tidak fair,” paparnya.

Masalah Pembatasan BBM

Kurnia juga menyoroti pembatasan pengisian BBM untuk sektor usaha angkutan umum lokal.

Ia memberikan contoh di Riau, yang dikelilingi perkebunan sawit, di mana pengisian BBM untuk angkutan bus dibatasi lewat sistem barcode, dan sopir harus membayar lebih untuk mendapatkan tangki penuh.

“Masuk SPBU di-scan barcode, ‘kuota kamu tinggal 60 liter’. Sorpel, sorong pelan, kasih Rp50 ribu. Naik jadi 100 liter, sorpel lagi 50 ribu, baru full tank. Itu salah satu contoh kebijakan pemerintah yang mendidik bangsa ini menjadi korup,” cetusnya.

Baca juga: Chandra Asri (TPIA) Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura

Kurnia menekankan agar pemerintah memperhatikan kondisi industri angkutan umum lokal di lapangan

“Jadi, pemerintah pada saat memberikan izin, lihat secara luasnya industri seperti apa. Sekali lagi, kami-kami ini masih ada dan hidup, untuk memperjuangkan industri bersama pemerintah,” tukasnya. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Netizen +62