Sektor energi dan sumber daya mineral berperan strategis dalam menjamin pasokan energi, sehingga ESDM memberi pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Guna menekan laju inflasi, Bank Indonesia (BI) melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian ESDM mengenai pertukaran informasi terkait dengan data migas sebagai komoditas yang masuk komponen administered prices.
Menurut Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya sudah pernah ditandatangani antar kedua instansi terkait dengan tukar menukar informasi. Terlebih, dalam mengendalikan laju inflasi diperlukan juga pertukaran informasi, dimana minyak dan gas merupakan komoditas yang masuk dalam komponen administered prices.
“Di dalam mengendalikan inflasi agar sesuai dengan targetnya yakni 4±1% tentu saja berbagai kebiakan terus ditempuh oleh BI, ini sangat berpegaruh dari sisi kebijakan moneter dan makroprudensial. Namun dalam konteks inflasi, juga dipengaruhi dari sisi penawaranan khususnyaa terkiat dengan bahan bakar minyak, elpiji dan lain-lain,” ujar Perry, di Jakarta, Senin 3 Agustus 2015.
Dia menilai perjanjian kerjasama ini, telah menjadi pilar penting antar kedua instansi yakni BI dan Kementerian ESDM yang sangat dipengaruhi dalam mengeluarkan kebijakannya. Sehingga sangat berpengaruh terhadap ekslorasi di dalam sumber daya mineral. “Bagi BI selama ini menjadi pintu dan informasi penting dalam menentukan kebijakan-kebijakan,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, M Teguh Pamudji mengatakan, sektor energi dan sumber daya mineral berperan strategis dalam menjamin pasokan energi, sehingga ESDM memberi pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Ada tiga indikator yang mendorong ESDM untuk berperan dalam laju perekonomian nasional, yakni indikator moneter, fiskal dan sektor riil.
“Pada indikator moneter, komoditas sektor ESDM bersifat administered price, sehingga sangat berpengaruh terhadap inflasi,” ucap Teguh.
Pada sektor fiskal, kata dia, sektor ESDM juga memberikan kontribusi berupa pendapatan negara, sedangkan dari sisi sektor riil mampu menumbuhkan investasi dan juga membutuhkan investasi. “Saat ini Kementerian ESDM menerapkan kebijakan penting dengan mengurangi subsidi BBM (bahan bakar minyak) menjadi hanya Rp17 triliun,” tutupnya. (*) @rezki_saputra