Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal maraknya tindakan fraud yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bisa berdampak pada kerugian di industri jasa keuangan secara nasional maupun masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa kegiatan usaha Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat terpapar risiko terjadinya fraud yang berdampak kerugian baik kepada industri jasa keuangan dan/atau kepada masyarakat.
“Sehingga guna meminimalisasi terjadinya fraud dilakukan penguatan baik pada sisi internal LJK maupun sisi pengawasannya,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 29 April 2025.
Baca juga: Merger Nobu Bank-MNC Bank Tak Kunjung Rampung, Begini Kata OJK
Dian menembahkan, pada sisi internal, dilakukan penguatan pada sistem pengendalian internal LJK melalui penerapan strategi anti fraud sebagaimana Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024.
Sementara itu, pada sisi penguatan pengawasan, koordinasi pengawasan dan pengawasan dengan fokus tertentu senantiasa dilakukan untuk meminimalisir fraud pada LJK, termasuk BPD.
Selain itu, dalam meningkatkan koordinasi kelembagaan, OJK juga berkoordinasi dengan KPK dalam mengidentifikasi simpul kerawanan korupsi, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya tipikor di perbankan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More