Tax Amnesty Jadi Taktik Pemerintah Jerat Capital Inflow

Tax Amnesty Jadi Taktik Pemerintah Jerat Capital Inflow

Jakarta–Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menyebut, program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan strategi jitu pemerintah dalam menarik dana investasi milik orang Indonesia ke tanah air.

Hal tersebut mengingat kondisi ekonomi global saat ini masih belum membaik dan membuat seluruh negara berebut dana capital inflow atau arus modal masuk ke setiap negaranya.

Melalui tax amnesty, diharapkan investor Indonesia dapat melalukan repatriasi atau setidaknya dengan deklarasi terhadap aset mereka.

“Penerimaan kita 85% dari pajak, oleh sebab itulah pentingnya tax amnesty. Dengan begitu kita bisa mencukupi kebutuhan yang besar dalam anggaran untuk mendoorong pertumbuhan. ekonomi,” kata Bambang, sebelum acara Dialog Ekonomi Indonesia Terkait Pengampunan Pajak di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Menurut Bambang, tax amnesty dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Sebab, kondisi di Tanah Air sudah tidak sejaya masa lalu seperti pada periode 2010 hingga 2013 silam dimana capital inflow yang masuk ke Indonesia cukup besar karena Indonesia masih dianggap negara berkembang yang perekonomiannya cukup baik.

“Indonesia kini mengalami defisit ekspor barang dan jasa. Nah, defisit itu supaya ekonomi stabil harus ditutup dengan capital inflow,” jelasnya.

Bambang berkomentar, jika sumber dari negara maju saja sudah kering, maka untuk mendapatkan dana dan investasi pun bukan persoalan mudah. Di sanalah tax amnesty diharapkan dapat menjadi superhero bagi perekonomian tanah air.

Nah di situlah kenapa tax amnesty jadi penting. Karena kita memiliki data dan info cukup banyak soal aset orang Indonesia yang ada di luar negeri, baik itu di rekening bank, saham di perusahaan asing, maupun properti yang ada di seluruh dunia,” tuturnya.

Meskipun demikian, Bambang juga menuturkan bahwa, menyimpan dana di luar negeri bagi orang Indonesia tidaklah salah.

Karena, di Tanah Air menganut sistem devisa bebas yang membuat warga negara Indonesia (WNI) memiliki kebebasan untuk memilih negara lain untuk menyimpan uangnya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News