Jakarta – Eranyaclound, perusahaan full-service cloud provider di Indonesia menggandeng PT SAS Institute dalam menyediakan solusi IFRS17. Kerjasama ini digagas untuk membantu perusahaan-perusahaan asuransi dalam membuat pelaporan keuangan sesuai standar PSAK74.
Melalui kerjasama ini, Eranyacloud dan SAS Institute menyediakan solusi IFRS17 yang dapat membantu perusahaan asuransi dalam memenuhi kebutuhan unsur manajemen data (ETL), perhitungan Cash Flow, perhitungan CSM (Contractual Service Margin), hingga pembuatan entri jurnal dan laporan disclosure.
Guna mengakslerasi proses implementasi, solusi SAS IFRS17 telah dilengkapi fitur standar/pre-defined seperti, metode validasi kelengkapan dan keakuratan data, desain data model, mesin perhitungan CSM untuk pendekatan GMM, PAA, dan VFA, Accounting Event dan Chart of Account, Disclosure, serta Dashboard dan Reporting berikut workflow untuk mengorkestrasi seluruh proses secara sistematis dan terstruktur. Solusi SAS IFRS17 sudah dipakai di banyak perusahaan asuransi global.
Shaane Harjani, CEO Eranyacloud menjelaskan, dalam hal ini pihaknya akan memberikan bantuan kepada pelanggan. Mulai dari proses implementasi hingga bantuan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Eranyacloud akan membantu proses implementasi, penyediaan infrastruktur untuk instalasi Solusi SAS IFRS17, hingga memberikan pendampingan bagi pelanggan dalam mematuhi regulasi pemerintah terkait infrastruktur IT juga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Desember 2022.
Sementara, Country Manager SAS Institute Febrianto Siboro mengatakan, implementasi IFRS 17 membutuhkan kapasitas infrastruktur yang besar dengan performa tinggi.
“Oleh karena itu, kami senang dapat bekerja sama dengan Eranyacloud untuk membantu perusahaan Asuransi yang menginginkan solusi berjalan di local cloud, serta dapat menghemat waktu beberapa bulan dalam provisioning Infrastructure beserta solusi aplikasinya,” terangnya.
Menilik perlunya waktu yang cukup panjang dalam proses penerapan PSAK 74, Eranyacloud dan SAS berkomitmen memberikan bantuan pengenalan, sosialisasi mengenai program IFRS 17 serta pendampingan bagi pelanggan, baik melalui seminar yang akan dilakukan secara daring maupun pertemuan tatap muka.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2022 lalu menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts yang telah terbit pada tahun 2017 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025 di Indonesia, dan parallel run mulai 1 Januari 2024.
Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap, dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan atau keuntungan, melainkan sebagai kewajiban yang kemudian diamortisasi bersama forecast premi berulang, perhitungan discounted untuk present value, serta faktor lainnya seperti risk adjustment. (*) Ari Astriawan