Jakarta – Persetujuan Paris 2015 yang meminta negara-negara di dunia untuk membatasi pemanasan global berpotensi masuk ke ambang kegagalan. Persetujuan Paris sendiri diharapkan mampu membatasi pemanasan global antara 2 derajat celsius, atau jika memungkinkan, 1,5 derajat celcius.
Mengutip CNBC pada Jumat, 17 November 2023, World Resources Institute memublikasikan penelitian terkait penurunan pemanasan global dengan sasaran 1,5 derajat tersebut dan mengembangkan target untuk tahun 2030 dan 2050 yang selaras dengan sasaran tersebut.
Dari 42 indikator untuk menentukan berhasil atau tidaknya Persetujuan Paris tercapai, hanya ada satu yang disebutkan bisa mencapai sasaran, yakni penjualan mobil listrik yang diperkirakan akan memenuhi target pada tahun 2030.
“Upaya global untuk membatasi pemanasan hingga 1,5°C tidak berjalan baik,” kata Sophie Boehm, penulis utama laporan dan peneliti di World Resources Institute.
“Meskipun sudah ada peringatan dan peringatan yang mengerikan selama beberapa dekade, para pemimpin kita sebagian besar gagal memobilisasi aksi iklim mendekati kecepatan dan skala yang dibutuhkan,” lanjut Boehm.
Baca juga: PLN Siap Percepat Transisi Energi Menuju NZE 2060, Begini Strateginya
Boehm mengatakan kalau penundaan seperti ini membuat kita hanya mempunyai sedikit jalan untuk menjamin masa depan yang layak. Orang-orang perlu segera melakukan perubahan di setiap sektor sebelum dekade ini berakhir.
Laporan yang ditulis World Resources Institute ini juga mencantumkan beberapa langkah konkret agar pemanasan global bisa terjaga, yakni:
- Menghapuskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) secara bertahap dengan kecepatan 7 kali lebih cepat dibandingkan sekarang. Atau setara dengan menghentikan sekitar 240 PLTU per tahun hingga 2030
- Mendorong pertumbuhan tenaga angin dan surya.
- Meningkatkan kecepatan perluasan infrastruktur angkutan cepat.
- Beralih menuju pola makan yang lebih sehat dan berkelanjutan 8 kali lebih cepat.
- Mengurangi laju deforestasi tahunan 4 kali lebih cepat dalam dekade ini
Seruan dari PBB
Lebih dari itu, pemerintah di seluruh dunia dianggap belum berbuat cukup banyak untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim dan harus lebih proaktif dalam upaya mengurangi emisi.
Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) mengacu kepada target masing-masing negara dalam mengurangi emisi dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Baca juga: Intip Strategi Freeport Indonesia Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca
Semua negara yang tergabung dalam Perjanjian Paris diharuskan memperbarui NDC mereka setiap 5 tahun. Target perlu ditingkatkan secara berkala untuk memenuhi target keseluruhan perjanjian dalam membatasi pemanasan global.
Dalam kasus ini, Sekretaris Eksekutif Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Simon Stiell mengatakan dalam laporannya kalau pemerintah di seluruh dunia hanya mengambil langkah kecil dan perlahan untuk mencegah krisis iklim.
“Pemerintah tidak hanya harus menyetujui tindakan-tindakan iklim yang lebih kuat yang akan diambil tetapi juga mulai menunjukkan dengan tepat bagaimana cara mewujudkannya,” tegas Stiell. (*) Mohammad Adrianto Sukarso