Tantangan Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Tantangan Melindungi Pekerja Migran Indonesia

Oleh Paul Sutaryono

TERNYATA pandemi Covid-19 bukan hanya menghantam sektor ekonomi tetapi juga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini disebut pekerja imigran Indonesia (PMI) dan bank melalui remitansi (remittances) yang anjlok. Publikasi Pusat Data dan Informasi berdasarkan pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa sebagian besar PMI adalah tenaga kerja wanita (TKW). Apa tantangan dalam menangani dan melindungi PMI?

Sejauh mana laju PMI selama ini? Publikasi Pusat Data dan Informasi mencatat bahwa penempatan PMI periode Oktober 2020 mencapai 9.649 orang. Lantaran pandemi yang mulai menyerang Indonesia pada Februari 2020, penempatan PMI mengalami penurunan tajam 30,22% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 6.733 orang per Oktober 2021. Namun, penempatan PMI kemudian terbang tinggi 257,76% menjadi 24.088 orang per Oktober 2022. Luar biasa!

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

Top News

News Update