Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Menkop Budi Arie menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangkitkan koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sinergi antara Kemenkop dan Kadin Indonesia diharapkan dapat mempercepat upaya mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
“Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat, karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa,” kata Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca juga : Bank Mandiri Tanggapi Rencana Prabowo Bangun Koperasi Desa Merah Putih
Menkop berharap Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam memperkuat kelembagaan dan mendorong digitalisasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, Kadin juga diharapkan terlibat dalam pendampingan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi agar program Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai visi Presiden Prabowo.
“Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal (ke pengurus koperasi), sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” kata Menkop Budi Arie.
Dalam Penandatangan MoU yang dilaksanakan Jumat sore, 15 Maret 2025, Kemenkop dan Kadin Indonesia sepakat untuk berbagi serta memanfaatkan data dan infomasi.
Selain itu, kerja sama ini mencakup fasilitasi pendampingan dalam pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian, serta obat-obatan di desa-desa.
Koperasi Merah Putih sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Desa
Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Koperasi Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan meningkat karena praktik tengkulak dan rentenir akan diberantas. Program ini diharapkan menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
Baca juga : Menkop Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tak Akan Matikan Bumdes
“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa-desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan (ekonomi) desa,” ungkap Budi Arie.
Pengelolaan Kop Des Merah Putih yang Transparan dan Akuntabel
Terkait aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta dalam pengawasan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan karena di beberapa koperasi besar di Indoneia pernah terjadi penyelewengan akibat minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.
“Kita tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu di mana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum-oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” pungkas Menkop Budi Arie. (*)
Editor: Yulian Saputra