Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk bersabar dalam menyikapi hasil penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jokowi, juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu. Sabar,” kata Jokowi, dikutip laman setkab.go.id,Jumat, 16 Februari 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil quick count sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 unggul dengan perolehan suara mendekati 58 persen.
Hal tersebut berdasarkan hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survey seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, Indokator dan Poltracking.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Quick Count Pilpres 2024, Bagaimana Efeknya ke Rupiah dan Bursa?
Hingga Jumat, (16/2), pukul 13.30 WIB, keempat lembaga survey telah merilis hasil quick count sementara, sebagai berikut :
LSI
Anies-Muhaimain = 25,30 persen
Prabowo-Gibran = 57,46 peren
Ganjar-Mahfud = 17,23 persen
Suara masuk : 97,90 persen
Charta Politika
Anies-Muhaimain = 25,70 persen
Prabowo-Gibran = 57,76 persen
Ganjar-Mahfud = 16,50 persen
Suara masuk : 98,40 persen
Indikator
Anies-Muhaimain = 25,36 persen
Prabowo-Gibran = 58,03 persen
Ganjar-Mahfud = 16,61 persen
Suara masuk : 99,20 persen
Poltracking
Anies-Muhaimain = 24,86 persen
Prabowo-Gibran = 59,08 persen
Ganjar-Mahfud = 15,86 persen
Suara masuk : 98,07 persen
Sebagai informasi, hasil quick count bukan menjadi hasil akhir pemilu (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga tidak dapat dijamin 100 persen keakuratannya.
Sementara itu, terkait dengan adanya laporan dugaan kecurangan, Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis. Menurutnya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), telah ada saksi dan perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat yang bertugas.
Baca juga: Kalah Quick Count Pilpres 2024, Begini Gerak Saham Pendukung Anies dan Ganjar
“Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut bahwa jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, maka semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama