[Best_Wordpress_Gallery id=”690″ gal_title=”Tangani Debitur Nakal”]
Jaksa Agung RI HM Prasetyo (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo menunjukkan naskah kerjasama usai menandatangani Nota Kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Bank Mandiri dalam menangani kreditur bermasalah di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Desember 2016. Kerjasama antara Kejaksaan RI sebagai pengacara negara dan Bank Mandiri ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian debitur nakal sekaligus menyelamatkan aset negara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.(Budi Urtadi)