Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting

  • Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9 April 2026.
  • Kerja sama ini jadi momentum penguatan Bank Banten, sekaligus peluang membuktikan kinerja dalam mengelola keuangan daerah.
  • Bank Banten kini mengelola empat RKUD, dan langkah ini diyakini mempercepat pembangunan serta memperluas ekosistem bisnis daerah.

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Pemindahan RKUD Kabupaten Serang itu diresmikan dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Banten dan Pemkab Serang di Aston Hotel & Conference Serang, Kamis, 9 April 2026.

PKS ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.

Peresmian kerja sama ini turut dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana,dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten Adi Dharma, serta jajaran komisaris dan direksi Bank Banten.

Baca juga: Tren Positif Bank Banten, DPR Dukung Peran UMKM dan Optimalisasi RKUD

Busthami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Serang dalam pengelolaan RKUD. Menurutnya, kerja sama ini menjadi peluang bagi emiten berkode saham BEKS itu untuk membuktikan kinerja dalam mengelola keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

“Kami akan terus melakukan perbaikan kinerja, melakukan penguatan pelayanan dan transaksi perbankan yang insyaallah Bank Banten hari ini dalam beberapa tahun ke depan akan punya muka, wajah dan muruah yang lebih baik lagi,” kata Busthami, Kamis.

Sementara, Komisaris Utama Bank Banten, Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, penandatangan PKS ini menjadi momentum untuk membesarkan dan memajukan Bank Banten.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang sudah memercayakan RKUD ke Bank Banten. Kami berjanji tidak akan mengecewakan,” tegas Hoiruddin.

Langkah Strategis Dorong Pembangunan Daerah

Pada kesempatan yang sama, Ratu Zakiyah mengungkapkan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kemajuan Bank Banten.

Ia juga menegaskan sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Pengalihan RKUD ke Bank Banten juga diharapkan tidak hanya bisa mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Serang.

“Tapi juga kita memberikan kontribusi nyata, yang konkret untuk membesarkan Bank Banten,” tegasnya.

Baca juga: Ciamik! Laba Bank Banten Rp52,5 Miliar, Melonjak 31,54 Persen di 2025

Di sisi lain, Ratu mengingatkan kepercayaan pihaknya ke Bank Banten tentu dibarengi dengan tanggung jawab besar.

Maka itu, Bank Banten diharapkan mampu menjaga keamanan dana milik Pemkab Serang. BEKS juga harus bisa memastikan ketersediaan likuiditas kapan pun untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Serang.

Sebagai tambahan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang 2026 ditetapkan dengan pendapatan sebesar Rp3,197 triliun. Sedangkan pos belanja daerah ditetapkan Rp3,298 triliun.

Dengan bergabungnya RKUD Kabupaten Serang, saat ini Bank Banten mengelola empat RKUD. Sebelumnya, perseroan sudah mengelola RKUD Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Daerah-daerah lain ditargetkan bisa segera menyusul.

Pemindahan RKUD ke Bank Banten bukan hanya soal pengelolaan keuangan daerah. Tapi sekaligus membuka akses bagi Bank Banten untuk menggarap ekosistem bisnis di lingkungan Pemda setempat. Ini diyakini akan mengakselerasi kinerja Bank Banten ke depan. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62