Jakarta–Kementerian Keuangan mencatat pembiayaan utang pada 2015 mencapai Rp382,3 triliun ekuivalen dengan USD27,6 miliar. Tambahan utang neto itu tumbuh 50,9% dibanding tambahan utang neto tahun 2014 yang sebesar Rp253,2 triliun.
Kementerian Keuangan beralasan, pertumbuhan utang itu sejalan dengan peningkatan di berbagai pos belanja infrastruktur antara lain pertumbuhan belanja modal Kementerian/Lembaga (K/L) 45%, pertumbuhan DAK 71,9%, pertumbuhan PMN 1200% dan alokasi baru Dana Desa.
Berdasarkan laporan realisasi sementara sampai akhir 2015, total realisasi belanja negara sebesar Rp1.810 triliun dipergunakan untuk belanja K/L sebesar Rp724,3 triliun. Belanja Non K/L sebesar Rp462,7 triliun, transfer ke daerah dan dana dese Rp623 triliun. Selain itu terdapat pengeluaran pembiayaan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp70,4 triliun. Realisasi belanja negara dan pengeluaran PMN itu selain dibiayai dengan pembiayaan utang Rp382,3 triliun juga dibiayai dengan pendapatan negara Rp1.491,5 triliun.
Dalam pernyataan tertulis, hari ini Jumat 8 Januari 2015, Kementerian Keuangan menyatakan Pemerintah tetap menjaga risiko utang 2015 tetap terkendali. Tercermin dari indikator risiko utang antara lain rata-rata jatuh tempo utang yang cukup panjang yaitu 9,7 tahun, merupakan jangka waktu yang sangat aman. Porsi utang dalam mata uang Rupiah meningkat hingga mencapai 56,2% dari total utang sehingga menurunkan risiko terhadap perubahan kurs. Porsi utang dengan tingkat bunga teta (fixed rate) sebesar 86,2% dari total utang, sehingga relatif aman terhadap perubahan tingkat bunga global. (*) Ria Martati